Archive for October, 2009

Keluarga dan Majelis Zikir SBY, Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru Pacitan, Suasana menjelang pelantikan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY)-Boediono, di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa
(20/10), sangat terasa di Pacitan. Di kampung kelahiran presiden ini,
keluarga dan kelompok masyarakat sibuk mempersiapkan berbagai kegiatan
spiritual, doa bersama.
Seperti kegiatan di halaman rumah masa kecil Presiden SBY, di
Kelurahan Ploso, Kec./Kab. Pacitan. Sejak pagi, di halaman itu
dipasang tenda-tenda berukuran besar. Paling tidak, tenda itu cukup
menampung sekitar 250-an orang. “Rencananya, doa bersama nanti malam
(19/10), akan dimulai sekitar pukul 19.00 wib,” kata Soedjono, kemarin
(19/10).
Kakak sepupu Presiden SBY ini menambahkan, doa bersama itu diadakan
oleh keluarga dan kelompok Majelis Zikir SBY di Pacitan. Dan semua
pengurus majelis zikir, baik yang berada di desa-desa, kecamatan
sampai tingkat kabupaten, diundang dalam kegiatan doa bersama itu.
“Selain keluarga dan anggota majelis zikir, juga mengundang warga
sekitar”.
Hanya, undangan tersebut sengaja dibatasi. Selain pertimbangan tempat,
juga pertimbangan konsumsi. Sebab, jika tidak disertai undangan resmi,
dikhawatirkan yang datang akan melebihi kapasitas. “Mungkin,
masyarakat yang tidak diundang bisa melakukannya sendiri di rumah
masing-masing bersama keluarga,” imbuhnya.
Mengenai rencana nonton bareng acara pelantikan Presiden SBY melalui
TV, masih akan dibicarakan. Sebab, masih belum ada kejelasan waktu
pelantikan. Disisi lain, juga perlu kesiapan panitian untuk
menyediakan tempat. Kalau memang masyarakat menginginkan nonton
bareng, akan dibahas bersama keluarga.
Persiapan doa bersama juga dipantau langsung oleh Kapolres Pacitan,
AKBP Wahyono. Bahkan, kapolres cukup lama ngobrol bersama keluarga
maupun panitia. Namun, inti pembicaraan seputar pengamanan. “Kami akan
menugaskan 15 orang personil untuk mengamankan kegiatan doa bersama,”
jelas kapolres.
Pengamanan itu, bukan hal yang istimewa. Tetapi, merupakan salah satu
bagian dari kegiatan rutin menjelang pelantikan presiden. Karena itu,
kapolres meminta agar kegiatan pengamanan itu tidak ditarik-tarik,
misalnya terkait ancaman teroris dan sebagainya. “Prinsipnya, situasi
aman harus tercipta di seluruh wilayah Indonesia. Bukan hanya Jakarta
atau Pacitan saja,” tandasnya.
Tidak itu saja, pengamanan juga dilakukan di gedung DPRD Pacitan. Di
gedung wakil rakyat itu, ditempatkan 4 orang polisi. Selain itu, juga
digelar patroli-patroli. Semua itu bertujuan menciptakan situasi aman
dan kondusif.
Kegiatan persiapan doa bersama juga terlihat di Mushola Nahdlotul
Umum, Tremas, Kec. Arjosari, Pacitan. Mushola, yang dulu menjadi
tempat lahirnya Presiden, juga akan digelar doa bersama dan Daf’ul
bala’, Senin (19/10) malam. Doa bersama itu akan dipimpin H. Asif
Hasyim Ihfan dan H. Rotal.

PSK marak di PLTU Sudimoro

BERITA PACITAN – Geliat pembangunan mega proyek PLTU Sudimoro, Pacitan, tidak
saja menjanjikan pasokan listrik 2×315 MW. Tetapi, juga mulai mengusik
sisi sosial sebagian masyarakat. Paling tidak, keberadaan wanita
pekerja seks komersial (PSK), dikhawatirkan berdampak negatif.
“Sebaiknya instansi terkait melakukan pengawasan terhadap indikasi
maraknya praktek esek-esek itu,” kata Wakil Ketua DPRD Pacitan,
Handoyo Aji, Minggu (18/10).
Diakuinya, di sekitar lokasi proyek, memang tidak ada tempat yang
secara terang-terangan menjadi ajang tempat maksiat itu. Terlebih,
kebanyakan PSK adalah berasal dari luar Kota. Ada sebagian didatangkan
dari Bandung (Jawa Barat), Surabaya dan ada juga yang dari Trenggalek.
Hanya, pada saat tertentu, jumlah PSK cukup banyak. Sehingga,
dikhawatirkan memepengaruhi strutur sosial masyarakat setempat. “Saya
mendapat banyak laporan dari masyarakat,” imbuh Handoyo.
Tidak itu saja, pengawasan dan penertiban juga untuk mengetahui
mobilisasi masyarakat di sekitar proyek yang sangat tinggi. Hal itu
tidak terlepas dari kegiatan proyek, yang melibatkan banyak
perusahaan-perusahaan (sub proyek) dan ribuan tenaga kerja. Sehingga,
jika terjadi masalah, akan mudah penyelesaiannya. “Semua itu untuk
kebaikan semuanya. Kelancaran proyek PLTU, masyarakat dan pemkab
setempat”.
Memang, secara ekonomi, terjadi peningkatan pendapatan masyarakat di
sekitar proyek. Misalnya, rumah-rumah penduduk yang dijadikan tempat
pondokan pekerja musiman, maraknya rumah makan maupun usaha jasa
lainnya.
Sementara, salah seorang warga Kecamatan Ngadirojo, Pacitan, mengaku
sering mencarikan wanita panggilan untuk tenaga kerja asing. Hanya,
mereka selalu minta yang berkelas. Sehingga, tidak jarang harus
mencarikan dari Surabaya atau Bandung, Jawa Barat. Tentu saja,
tarifnya pun realtif lumayan mahal. “Untuk kencan semalam berkisar Rp
500 ribu sampai Rp 750 ribu,” kata sumber yang wanti-wanti tidak
ditulis jatidirinya.
Dijelaskan, mencarikan wanita bagi pekerja asing di proyek PLTU
berawal ketika melayani carteran mobil. Saat itulah,salah seorang staf
mengatakan kalao bosnya minta dicarikan wanita. Dan tips mencarikan
wanita PSK pun cukup tinggi, yakni Rp 1 juta. “Itu termasuk biaya
transport jemput PSK,” imbuhnya.
Hanya, kegiatan mencarikan wanita tidak setiap hari. Rata-rata dua
minggu sekali. Begitu juga dengan jumlahnya bervariasi. Kadang hanya
minta 5 orang, kadang 8 orang PSK. Hanya, selera orang asing itu cukup
tinggi. Yakni, wajah dan body tubuh harus mantap. Tidak itu saja,
pemesan, juga lebih senang jika si wanita bisa berhasa Inggris.
Sebaliknya, jika asal-asalan, akan ditolak. “Selama ini, wanita yang
saya bawa selalu masuk kriteria”.
Tidak hanya orang asing, bos-bos pribumi juga tidak jarang yang butuh
kehangatan wanita. Tetapi, mengenai kriteria tidak terlalu rumit. Yang
terpenting, berkulit bersih, masih muda dan lumayan cantik. Untuk
memenuhinya, terkadang dicarikan dari Trenggalek atau pun ‘Bandungan’
(berasal dari Bandung-Jawa Barat). Sebab, mencari wanita ‘Bandungan’
banyak ditemukan di café-café di Solo atau pun Yogyakarta.

pltu sudimoro, proyek pltu sudimoro pacitan, Lowongan kerja dikecmatan sudimoro pacitan, sudimoro pacitan, Siswa muda sudimoro, pltu sudimoro pacitan, pltu pacitan sudimoro, pltu kab pacitan, lurah sudimoro pacitan, lowongan krj PLTU Pacitan

Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Presiden SBY

BERITA PACITAN – Menjelang pelantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY)-Boediono, di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, besuk (20/10),
beberapa orang teman SBY di Pacitan mengaku tidak mendapat undangan.
Padahal, pelantikan presiden periode pertama, lima tahun lalu, tiga
orang teman sekolah mendapat kehormatan menghadiri pelantikan.
“Pelantikan periode kedua ini, tidak ada undangan. Mungkin, panitia
pelantikan sangat sibuk atau memang aturannya begitu,” kata Djokko
Darmanto,60, salah seorang teman sekolah SBY di Pacitan, Minggu
(18/10).
Lantaran tidak ada undangan, Djoko dan teman-teman memutuskan untuk
tidak ke Jakarta. Sebab, acara tersebut merupakan acara resmi
kenegaraan. Sehingga, jika datang pun tentu tidak bisa masuk ke lokasi
pelantikan. “Dulu, ada undangan untuk perwakilan tiga orang. Saya
sendiri, Agus Sudarmadji dan Giyarto,” terang pensiunan Kabid
Kebudayaan, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Pacitan
ini.
Mantan pemetik melodi grup band Gaya Taruna (grup band SBY di masa
sekolah) ini mengungkapkan, SBY adalah sosok yang tidak pernah
melupakan sejarah. Setiap kunjungan ke Pacitan selalu disempatkan
bertemu dengan teman-teman sekolah. Kadang bernostalgia bermain musik
atau sekedar bersalaman dan menyapa. Bahkan, pernah juga mengundang
teman dan bekas guru sekolah ke Jakarta. Kendati tidak diundang, semua
memaklumi. Terlebih, pelantikan tersebut merupakan acara resmi
kenegaraan dan bias mengikuti siaran dari telivisi. “Kami selalu
berdoa semoga acara berjalan aman dan lancar,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Soetopo, Ketua DPC Partai Demokrat
Pacitan. Hingga kemarin, salah satu teman SBY ini mengaku belum ada
undangan menghadiri pelantikan. Terkait hal itu, bias dimaklumi.
Sebab, jika harus mengundang semua pimpinan DPC se-Indonesia, tentu
jumlah undangan sangat banyak. Terlebih, kegiatan itu adalah acara
resmi kenegaraan, bukan acara partai. “Kami akan berdoa bersama,” kata
Ketua DPRD Pacitan yang baru tiga hari dilantik ini.
Soedjono, kakak sepupu Presiden SBY, mengatakan tidak ada undangan
acara pelantikan ke Jakarta. Sebab, pelantikan periode pertama lima
tahun lalu, juga tidak ada undangan untuk keluarga di Pacitan.
Mungkin, setelah acara resmi, baru diundang. “Kalau pun tidak diundang
ke Jakarta, Presiden SBY juga sering berkunjung ke Pacitan untuk
ziarah ke makam ayahanda R. Soekotjo,” terang mantan Ketua DPC Partai
Demokrat Pacitan ini.
Sementara, beberapa kegiatan doa untuk Presiden SBY akan dilakukan
sebagian masyarakat. Seperti yang akan dilakukan anak-anak pelajar
SMAN I Pacitan. Rencananya, pada tanggal 20 Oktober nanti, semua
pelajar akan melakukan doa bersama di masing-masing kelas yang
dipimpin guru pengajar.
Tidak itu saja, masyarakat sekitar Pondok Pesantren Tremas, Arjosari,
Pacitan, juga akan menggelar doa bersama dan Daf’ul bala’ pada Senin
(19/10) malam. Doa bersama itu dipusatkan di mushola Nahdhotul Umah,
tempat Presiden SBY dilahirkan, 60 tahun silam. Rencananya, untuk
pembacaan Tahlil dan tahmid, akan dipimpin KH. Akhid Turmudi, sedang
doanya dipimpin KH. Thoyib Hasan, dari Ponpes Tremas.
Doa bersama itu, tidak saja bertujuan agar pelantikan Presiden SBY
berjalan aman dan lancar. Tetapi, dalam kepemimpinan lima tahun ke
depan (2009-2014), presiden selalu mendapat perlindungan dan
keselamatan dalam menjalankan tugas kepresidenan. Doa bersama juga
ditujukan bagi seluruh masyarakat Indonesia, agar selamat dari segala
mara bahaya. “Untuk melengkapi doa bersama, dirangkai daf’ul bala’,
yakni memberikan santunan bagi 99 anak yatim dan yatim-piatu. Selain
itu juga pemberian bantuan bagi 99 orang fakir-miskin,” kata Sujak
Basuni, ketua panitia doa bersama.

Nelayan Minta Kelengkapan Dokumen Secara Bertahap

PACITAN- Harus dilengkapinya dokumen resmi bagi kapal penangkap ikan,
pada 2010 nanti, ditanggapi beragam oleh pengurus perusahaan kapal.
Ada sebagian perusahaan kapal yang berlabuh di Pelabuhan Perikanan
Pantai (PPP), Tamperan, Pacitan, mengatakan menunggu kejelasan aturan
mainnya. Namun, ada pula yang akan segera melengkapinya secara
bertahap.
Seperti diungkapkan Yanto,35, pengurus perusahaan kapal Bayu Mina
samudera (BMS). Perusahaan yang baru saja menerjuni usaha perikanan
laut itu, mengoperasikan 27 kapal berbobot sekitar 30 GT. “Baru
sekitar enam bulan beroperasi,” terang Yanto, kemarin (17/10).
Dijelaskan, persoalan kelengkapan dokumen dirasa cukup rumit dan butuh
anggaran tidak sedikit. Misalnya, pengurusan perijinannya harus ke
propinsi. Disisi lain, usaha bidang perikanan laut masih pasang-surut.
Artinya, pada saat-saat tertentu, mendapatkan untung besar. Namun,
disaat tertentu pula, tidak mendapatkan untung atau terkadang merugi
jutaan rupiah.
Sebagai ilustrasi, saat ini, lagi musim tuna. Sehingga, semua kapal
besar yang mampu menjangkau rumpon di laut lepas, memndapatkan
ton-tonan tuna. Hanya, harga jual ke pabrik jatuh. Jika sebelumnya
harga tuna (berat di bawah 10 kilogram), laku Rp 13,5 ribu per
kilogram. Sekarang, saat melimpah, harganya anjlok pada kisaran Rp 9
ribu per kilogram. Begitu juga dengan harga ikan cikalan, yang turun
Rp 3 ribu, dari harga sebelumnya Rp 8 ribu. “Jualnya pun susah. Kami
harus menjual sendiri ke Suarabaya,” imbuh Yanto.
Padahal, biaya selama sekitar 7 hari melaut, tidak sedikit. Untuk
jenis perahu sekoci, misalnya, untuk sekali melaut butuh biaya total
sekitar Rp 5 juta. Dengan rincian, keperluan BBM (solar) sekitar Rp
1,8 juta, belum lagi pembelian es balok untuk pendingin ikan hasil
tangkapan selama di laut dan perbekalan lainnya. Sedang untuk perahu
slerek, modalnya lebih banyak lagi, sekitar Rp 8 juta.
Selain permainan pabrik menurunkan harga jual ikan, juga persoalan
ABK. Sebab, menerjuni bidang perikanan laut butuh ABK yang benar-benar
professional dan bertanggungjawab. Jika tidak, perusahaan akan
bangkrut. Contohnya, hasil jual tangkapan ikan hanya Rp 3,5 juta.
Tetapi, pengeluaran untuk honor ABK mencapai Rp 8 juta. “Usaha ini
harus digarap bertahap, termasuk kelengkapan perijinannya. Kalau
nahkoda sudah memiliki ijin, tingal kelengkapan lain yang harus
dipenuhi persuahaan”.
Sedang beberapa nelayan asal Makasar, yan gselama ini menguasai
sebagian besar kapal besar di PPP Tamperan, Pacitan, memilih diam.
Kelengkapan ijin masih akan dibicarakan dengan juragan. Terlebih,
kepengurusan itu butuh waktu dan biaya. Disisi lain, mulai bulan
depan, sebagian nelayan andon asal Makasar, mulai meninggalkan
pelabuhan. “Paling tidak, sampai awal tahun depan masuk musim angin
barat. Gelombang besar dan susah cari ikan,” kata salah seoran
gnelayan asal Makasar.
Selain itu, kepulangannya juga untuk melaporkan pada pemilik kapal
mengenai kelengkapan dokumen kapal penangkapan ikan. Sehingga, tahun
depan, semua kapal sudah dilengkapi dokumen resmi. Tetapi, jika masih
ada yan gkurang sedikit, pihaknya minta ada kompensasi. Dengan begitu,
aktivitas tetap berjalan.

dokumen untuk semua kapal, dokumen kelengkapan kapal ikan

Mitan langka dipasaran

Belum Terbiasa Pakai Kompor Gas, Listrik Sering Padam
Berita Pacitan – Minyak tanah (mintan) masih menjadi primadona bagi
warga masyarakat Pacitan. Terbukti, Sabtu (17/10) pagi, kemarin,
ratusan warga antre mitan disalah satu agen mitan di kompleks pasar
Arjowinangun. “Sejak pukul 06.00 wib, saya sudah antre, Mas,” kata
Sokinah,60, warga asal Desa Wonogondo, Kecamatan Kebonagung, Pacitan.
Diakuinya, untuk mendapatkan mitan sebanyak 4 liter, Sokinah tidak
saja berangkat pagi. Tetapi, harus mengeluarkan uang Rp 2000 ribu,
sebagai ongkos angkot. Pun demikian, semua itu dilakukannya. Sebab, di
daerahnya tidak lagi ditemukan penjual mitan.
Padahal, lanjut nenek yang mengaku bercucu 6 ini, kebutuhan mitan
sangat penting. Utmanya untuk kebutuhan memasak. Selama ini, kebutuhan
memasak masih menggunakan kompor atau kayu bakar. Sebaliknya, kompor
gas elpiji masih tersimpan dalam kardus. Persoalan, masih takut
menggunakannya. Bahkan, hari-hari terakhir ini, kebutuhan mitan juga
dipergunakan untuk penerangan lampu di malam hari. Sebab, listrik PLN
sering padam.
Itulah sebabnya, hampir setiap hari, antre mitan selalu menjadi
pemandangan di agen mitan Bintang Wijaya Arjowinangun. Bahkan, warga
yang antre tidak saja berasal dari masyarakat Kota. Tetapi, tidak
sedikit diantaranya adalah warga dari luar kecamatan, seperti
Kebonagung, Tulakan, Arjosari, dan Ngadirojo.
Persoalannya, warga masih belum bisa meninggalkan mitan 100 persen.
Kendati sudah menggunakan gas elpiji, masih juga memakai kompor minyak
atau memasak menggunakan kayu. Warga pun memiliki beragam alasan. Ada
yang mengatakan saying kalau kompor minyak tanah rusak lantara tidak
dipakai. Ada juga yang mengaku lebih berat menjinjing tabung elpiji,
ketimbang mitan. Bahkan, ada yang terkesan lucu. “Kalau masaknya gak
pakai minyak tanah, rasanya kurang tanak, Mas,” ungkap Tumin, warga
Arjowinagun yang ikut antre sejak pukul 08.00 wib.
Memang, hampir kebanyakan warga yang antre beralasan untuk keperluan
memasak dan penerangan lampu malam hari, lantaran listrik sering
padam. Sebab, terkadang listrik mati sampai beberapa hari.
Mengenai antrean mitan dibenarkan Lia,35, pemilik agen mitan Bintang
Wijaya. Pembelian dengan cara antre itu merupakan upaya pemerataan
kebutuhan mitan bagi warga. Sebab, setiap orang hanya mendapat jatah 4
liter mitan. “Kita jual Rp 3.500 per liternya,” kata Lia.
Antrean itu dibuka setiap hari, kecuali Jumat. Sebab, pada hari itu,
agennya tidak dapat jatah kiriman dari pertaminan. Sedang setiap hari,
mendapat kiriman sekitar tiga drum atau 220 liter mitan. Tetapi, pada
saat-saat tertentu, pasokan mitan berkurang. Sehingga, tidak sedikit
warga yang tidak kebagian mitan. “Tidak ada keplek atau nomor urut.
Pokoknya siapa yang antre lebih dulu yang dilayani,” terang Lia.
Pun demikian, hingga pukul 10.00 wib, kemarin, jumlah warga yang antre
mitan semakin bertambah. Bahkan, sampai ada antrean cadangan yang
jumlahnya mencapai puluhan jerigen. Antrean cadangan itu hanya
untung-untungan. Kalau persediaan masih ada akan kebagian dan
sebaliknya. “Kalau hari ini (kemarin, red) tidak kebagian, besok antre
lebih pagi,” kata Saten,45, warga asal Arjosari.

Kapal Penangkap ikan akan ditertibkan

Berita Pacitan- Banyaknya kapal penangkap ikan yang tidak dilengkapi dokumen
membuat pihak Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Kabupaten
Pacitan, bersikap. Rencanya, mereka akan melakukan penertiban
administrasi mulai tahun depan. “Saat ini kita melakukan sosialisasi
terkait dokumen dan admintrasi kapal,” kata Kepala Pelabuhan
Pendaratan Perikanan (PPP) Tamperan, Nonot Wijayanto, Jum’at (16/10).
Beberapa tahapan sebelum penertiban telah ditempuh pihak pelabuhan.
Mulai dari sosialisasi maupun penggunaan cara-cara persuasif untuk
menggugah kesadaran para pemilik kapal. Toleransi juga akan diberikan
tetapi diberikan tenggat waktu tertentu. Artinya, kapal yang tetap
membandel akan dikenai sanksi. Mulai larangan berlayar hingga
pencabutan ijin penangkapan ikan. “Itu sebagai upaya shok terapi,
tetapi muaranya untuk menggugah kesadaran mereka” terang Nonot.
Dikatakannya, di Indonesia, dari sekian jumlah kapal penangkap ikan
yang beroperasi, diperkirakan 90 persennya tidak berijin. Penyebabnya
antara lain kesadaran masyarakat yang masih rendah dan keinginan
instan untuk segera menikmati hasil laut. Beberapa kelengkapan dokumen
dan administrasi kapal itu antara lain, ijin penangkapan ikan, Gross
Akta, surat ukur dan lain sebagainya. “Masyarakat inginnya simpel dan
tidak ingin disibukkan dengan urusan administrasi,” papar Nonot.
Lebih lanjut pria asal Malang ini menjelaskan, penerbitan dokumen
kapal penangkap ikan masih diterbitkan Departemen Perhubungan.
Sehingga sulit untuk dimonitor secara langsung karena beda instansi.
Ia menyambut baik wacana deregulasi undang-undang yang mengatur
penerbitan dokumen kapal, khususnya kapal penangkap ikan. “Idealnya
penerbitan dokumen kapal nelayan juga di terbitkan Depertemen Kelautan
dan Perikanan,” ungkapnya.
Di areal PPP Tamperan terdapat belasan kapal-kapal penangkap ikan
berukuran besar dengan bobot kurang dari 30 GT. Selain itu, terdapat
pula ratusan kapal-kapal kecil milik nelayan lokal. Kebanyakan
kapal-kapal besar merupakan milik para nelayan andon (pendatang) dari
Malang, Pekalongan, Trenggalek dan daerah-daerah lainnya.
Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Pacitan, Indartato,
membenarkan masih banyaknya kapal besar yang belum dilengkapi
perijinan. Karena itu, tahun 2010 nanti, kelengkapan prijinan itu
sudah harus dilengkapi. “Selama ini, kita memang memberi tenggang
waktu pada nelayan,” kata Indartato.
Dijelaskan, pemberian tenggang waktu itu juga sudah dikoordinasikan
dengan Propinsi Jatim. Dan semua itu sebagai wujud pelayanan agar para
nelayan besar masuk Pacitan. Kendati begitu, pihaknya sudah tiga kali
melakukan sosialisasi. Disisi lain, petugas yang khusus (Petugas uji
kelayakan) memang belum ada. “Terkait perijinan ada klasifikasinya.
Untuk kapal di bawah 10 GT, pengurusan perijinan cukup di Kabupaten
Pacitan. Sedang 10 GT ke atas, di propinsi,” pungkas Indartato.

data kapal penangkap ikan

UMK Pacitan diperkirakan 630 Ribu

BERITA PACITAN – Menyusul dimenangkannya gugatan banding Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) Jawa Timur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa
Timur 2009, diperkirakan bakal berimbas di daerah. Sebab, putusan itu
akan ditindaklanjuti dengan pengurangan Upah Minimum Kabupaten/Kota
(UMK) bagi karyawan disejumlah perusahaan. “Kami masih menunggu
koordinasi dari propinsi,” kata Kabid Pembinaan dan Perlindungan
Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertran) Kabupaten Pacitan, Teodorus, kemarin (16/10).
Diungkapkan, kabar itu, lanjut Teo, baru diperoleh dari berita-berita
di koran. Artinya, belum ada petunjuk resmi dari Pemprop Jatim. Apakah
gugatan banding Apindo itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap
(inkracht). Disisi lain, masih ada upaya hukum lain, seperti kasasi ke
Mahkamah Agung (MA). Sehingga, sebagai pejabat di kabupaten, pihaknya
akan terus mengikuti permasalahan itu.
Karena itu, pihaknya terus melaksanakan kegiatan yang sudah
diagendakan. Terlebih, usulan UMK tahun 2010 juga sudah selesai
dibuat. Bahkan, usulan itu sudah disepekati Bupati Pacitan (H. Sujono,
red). Sesuai tahapan, UMK Pacitan dikirim ke Dewan Pengupahan propinsi
untuk diusulkan ke Gubernur Jatim.
Dalam usulan UMK itu, pihaknya juga menetapkan angka yang cukup
realistis, dengan pertimbangan berbagai aspek. Sehingga, jika UMK
tahun 2009 sebesar Rp 600 ribu, untuk tahun 2010 naik Rp 30 ribu atau
menjadi Rp 630 ribu per bulan. Tetapi, semua masih sebatas usulan.
“Hampir semua kabupaten sudah memasukkan UMK ke Dewan Pengupahan.
Mungkin, tinggal beberapa kabupaten yang belum,” imbuh Teo.
Diakui, di Kabupaten Pacitan, tidak terlalu banyak perusahaan besar
yang mempekerjakan banyak tenaga kerja. Beberapa perusahaan besar itu
diantaranya proyek PLTU Sudimoro, pabrik rokok PT. PMS, pabrik tambang
PT. GLI dan beberapa peusahaan kecil lainnya, termasuk pabrik rokok
local.
Pun demikian, pihaknya terus melakukan koordinasi. Sebab, jika putusan
itu nantinya sudh memiliki kekuatan hukum tetap, tentu beberapa
perusahaan akan memberlakukan aturan UMK bagi tenaga kerjanya. Bisa
saja, UMK yan gsebelumnya Rp 600 ribu turun menjadi Rp 500 ribu atau
Rp 550 ribu. “Kami percaya, Pacitan tetap kondusif,” katanya.
Warga Keluhkan Bagian Jalan Yang Belum Diaspal.
PACITAN- Para pengguna jalan, khususnya yang melintasi pembangunan
proyek Jalan Lintas Selatan (JLS), tepatnya di ruas Desa
Sukoharjo-Kayen, Kec./Kab. Pacitan, mengeluhkan bagian jalan yang
belum diaspal. Keluhan tersebut muncul lantaran
bagian yang belum teraspal berada di tengah-tengah ruas jalan. Akibatnya,
banyak pengguna jalan melakukan pengereman mendadak. “Kondisi seperti
itu berbahaya. Sebab, untuk mengindari bagian yang lubang di tengah
jalan,” kata Heru W, warga Desa Purwoasri, Kecamatan Kebonagung,
Pacitan.
Hal senada dikatakan Hepy, salah seorang pengemudi mobil.
Dikatakannya, beberapa hari kemarin ia nyaris menabrak sebuah mobil
yang berada didepannya. Penyebabnya sama, karena mobil di depannya
berhenti mendadak menghindari lubang berbetuk segi empat itu. “Saya
terpaksa banting stir kekanan menghindari tabrakan,” paparnya.
Masyarakat juga mempertanyakan keberadaan lubang berukuran besar dan
melintang di tengah jalan itu. Lubang itu sepanjng sekitr 1,5 meter
dengan lebar sekitar 8 meter (selebar jalan JLS). Padahal seluruh ruas
jalan sudah diaspal dan tinggal menyisakan lubang itu. Meski tidak
terlalu dalam, pada kondisi kendaraan melaju kencang bisa berakibat
fatal. Khususnya bagi mereka yang berlalu lintas dimalam hari. Apalagi
penerangan di sekitar lokasi lubang kurang terang. “Kalau nanti lubang
itu menyebabkan terjadinya kecelakaan, siapa yang bertanggungjawab,”
ungkapnya.
Sementara, Kapolres Pacitan, AKBP Wahyono, saat dikonfirmasi melalui
Kasatlantas AKP Sudarhanto, membernakan adanya lobang jalan di jalur
Jalan Lintas Selatan (JLS) tersebut. Dan pihaknya juga sudah melakukan
survey lapangan. ‘Memang ada pengaduan masyarakat dan kami sudah
melihat ke lapangan,” kata Sudarhanto.
Hanya, pihaknya masih akan melakukan konfirmasi pada pihak terkait
pembangunan proyek JLS itu. Sebab, terkait masalah itu juga
memperhatikan hal-hal teknis. Misalnya, menunggu kondisi kering atau
ada alasan faktor teknis lainnya. Disisi lain, proyek JLS itu masih
dalam proses pengerjaan. Tentunya, semua pihak, khususnya masyarakat
pengguna jalan harus memaklumi dan berhati-hati jika melewati jalan
itu.
Sedang Pejabat Pembuat Komitmen (dulu BPJ, red) Pacitan, Darno, tidak
bisa dikonfirmasi. Salah seorang staf dikantornya mengatakan ada
kegiatan rapat. Dan ketika dihubungi via telepon, Darno membenarkan
tengah sibuk mengikuti rapat penting. Namun, beberapa jam kemudian,
saat dihubungi lagi, HP-nya tidak aktif.

Tahanan Bebas, Masuk lagi

Baru beberapa menit bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Pacitan,
BY,16, kembali dijemput polisi dan dijebloskan ke tahanan. Pasalnya,
BY menjadi salah satu tersangka penganiayaan terhadap AG,15, sesama
tahanan, beberapa waktu lalu.. “Sebelumnya, polisi sudah siap
menjemput, lengkap dengan surat penangkapan. Begitu tersangka keluar
dari Rutan, langsung diamankan,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Wahyono,
saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, AKP Sukimin, Rabu (14/10).
Penangkapan kembali BY dilakukan menyusul laporan orang tua korban
yang tidak terima dengan tindakan pelaku terhadap AG. Usai menerima
laporan, polisi kemudian mengambil visum. Hasilnya, pada tubuh korban
ditemukan bekas-bekas penganiayaan. Selain menangkap satu orang
tersangka, dua orang narapidana lainnya, SOL,16 dan MIS,16, juga
ditetapkan menjadi tersangka karena ikut membantu mengeroyok korban.
“Karena belum bebas, penyidikannya dilakukan di Rutan,” jelas Sukimin.
Lebih lanjut Sukimin menjelaskan, proses hukum bagi kedua narapidana
yang belum bebas dan tersandung kasus baru akan diakumulasikan.
Artinya, masa pemenjaraannya akan ditambah sesuai vonis kasus baru
yang dijatuhkan. Namun, terlebih dahulu menunggu hingga masa hukuman
kasus terdahulu selesai dijalani.
Sebenarnya, SOL dan MIS, dalam waktu dekat akan menghirup udara bebas.
Bahkan, BY sudah bebas sejak Selasa (13/10). Namu, harus kembali
berurusan dengan polisi lantaran aksi nakalnya saat di Rutan. Sedang
SOL rencananya akan bebas bulan November dan MIS bebas sekitar bulan
Desember.
Ketiga pelaku merupakan warga binaan di Rutan Pacitan. Mereka
dipenjara lantaran terlibat kasus pencurian uang dan sepeda pancal.
Saat menjalani hukuman itulah para napi anak-anak ini kemadian
melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Agung, pelaku
pencurian yang juga teman satu selnya. Para pelaku dijerat dengan
pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Seperti diberitakan koran ini AG dipergoki petugas berusaha kabur dari
Rutan melalui lantai dua. Saat diinterogasi, remaja yang dijatuhi
kurungan 5 bulan itu mengaku dipukuli ketiga temannya. Kesaksian itu
dibuktikan dengan adanya bekas pukulan pada beberapa bagian tubuhnya.
Akhirnya, korban dilarikan ke rumah sakit.

Penambang Ilegal, diciduk

dalam beberapa tahun terakhir ini, usaha penambangan Di
Kabupaten Pacitan menunjukkan peningkatan signifikan. Baik penambangan
sirtu maupun tambang galian B. Seperti yang dilakukan MR,40, salah
satu ketua RT di Desa Pagerejo, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan. Sayang,
usaha yang diharapkan memberikan pendapatan warga sekitar itu tidak
dilengkapi ijin dari instansi terkait. Akibatnya, MR harus berurusan
dengan aparat penegak hukum. “Polisi sudah koordinasi dengan Dinas
Pertambangan setempat. Diperkirakan, kegiatan penambangan itu masuk
galian golongan B,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Wahyono saat
dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, AKP Sukimin, Rabu (14/10).
Berdasarkan data lapangan dan data dinas terkait, polisi melakukan
olah TKP. Hasilnya, sejumlah barang bukti diamankan polisi dari tangan
pelaku. Diantaranya, beberapa bongkahan batu dari hasil penambangan
illegal yang dilakukan selama ini.
Dijelaskan, selama ini, pelaku telah mengeksploitasi barang tambang
sebanyak 2 truk ke seseorang berinisial S di kota Malang. Selain
mengamankan pelaku, kini polisi juga tengah mengejar pengepul
tersebut. “Mereka melakukan penambangan tanpa dilengkapi ijin dari
Dinas Pertambangan,” terang Sukimin.
Meski tergolong penambangan rakyat, sesuai aturan main, penambang
harus mengantongi Ijin Penambangan Rakyat (IPR). Akibat perbuatannya
itu, pelaku bisa dijerat dengan pasal 158 UU nomor 4/2009 tentang
Minerba dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda
hingga Rp 10 milyar. “Sebelum kasus ini (penambangan ilegal di
Ngadirojo-red), seorang aparat desa juga melakukan penambangan ilegal
di Kecamatan Bandar dan sudah kita tangkap,” jelas Sukimin.
Lebih lanjut Sukimin menjelaskan, usaha pertambangan memang cukup
bagus, apalagi di kota kelahiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini
banyak terdapat bahan tambang. Tetapi semua prosedur harus sesuai
aturan. Beberapa bahan tambang yang ada seperti golongan A, B hingga
golongan C, dengan jumlah kandungan tertentu. “Misalnya golongan B
adalah tambang yang mengandung logam. Sedang golongan A adalah bahan
tambang yang mengandung nilai strategis bagi negara,” paparnya.
Melihat lamanya ancaman hukuman dan denda yang akan dijatuhkan,
Kastreskrim menghimbau warga untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Sebab, konsekwensinya mereka akan berhadapan dengan hukum. Memang,
sejak terbitnya UU Minerba terbaru banyak pihak lebih menahan diri
untuk tidak mengeluarkan ijin. Pasalnya undang-undang baru tersebut
akan berlaku jika sudah diikuti keluarnya peraturan perundangannya.

pertambangan di pacitan

Pilkada, PNS jaga Netralitas

Rapat bulanan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) bersama
Bupati Pacitan, H. Sujono di ruang Peta, Rabu (15/10), berlangsung
gayeng. Selain mendengar paparan masing-masing SKPD, bupati juga
menekankan beberapa hal penting. Salah satunya menghimbau pada Pegawai
Negeri Sipil (PNS) agar tidak terpengaruh terhadap situasi politik
menjelang pilkada tahun depan. “Pak Bupati (Bupati Pacitan, H. Sujono,
red), meminta PNS tidak terkotak-kotak dan terkontaminasi dengan
hiruk-pikuk pilkada tahun depan,” kata Kabag Humas dan Protokol pemkab
pacotan, Endang Surjasri, kemarin (14/10).
Karena itu, masing-masing SKPD, secara rutin memberikan
pembinaan-pembinaan pada jajarannya untuk tetap fokus pada tupoksinya.
Sehingga, kinerja PNS tetap baik, terus meningkat dalam memberikan
pelayanan publik dan solid. Semua program yang sudah diagendakan harus
diselesaikan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Selain SKPD, penekanan serupa juga ditujukan pada camat-camat.
Terlebih, mulai akhir tahun ini hingga tahun depan, ada sekitar 10
agenda pilkades. Sehingga, camat yang wilayahnya menggelar kegiatan
pilkades untuk mempersiapkan dengan baik. Sehingga pelaksanaan pesta
demokrasi di tingkat desa itu berjalan lancar, aman dan tetap
kondusif.
Tidak itu saja, para camat juga diminta untuk melakukan evaluasi
terhadap keberadaan peraturan desa (perdes). Sebab, tidak menutup
kemungkinan perdes yag sudah ada tersebut sudah tidak relevan lagi
dengan situasi dan kondisi saat ini. Disisi lain, kurang sejalan
dengan peraturan-peraturan di atasnya.
Lebih lanjut, Endang mengungkapkan, dalam rapat kerja (raker) itu,
bupati kembali menekankan program pro rakyat. Dengan argumen, program
itu masih menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Pacitan. Bahkan,
tahun 2010 nanti, juga masih fokus program-program pengentasan
kemiskinan. “Banyak program lain. Tetapi, prioritasnya kegiatan yang
berpihak pada rakyat. Seperti penyediaan lapangan kerja dan lain
sebagainya,” terang Endang.
Sehingga, dalam penyusunan kegiatan, masing- masing satker
mempertimbangkan komitmen antara pemerintah daerah, propinsi dan
pusat, terkait pengentasan kemiskinan. Dan semua itu harus tetap
selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),
Rencana Kerja Pembangunan (RKP), Renstra dan Renja serta kegiatan
wajib lainya. Sebab, kekuatan APBD tahun 2010 nanti, diperkirakan
tidak mengalami penambahan signifikan dari tahun ini sebesar Rp
586.203.925.278
Masih terkait anggaran, memasuki triwulan keempat tahun anggaran
2009, bupati juga meminta seluruh SKPD untuk lebih mencermati dan
mengawasi seluruh pelaksanaan kegiatan fisik yang sudah berjalan.
Diharapkan, tidak muncul permasalahan dikemudian hari. Dan pada tahun
2010, sebagai bentuk evaluasi kinerja kepemimpinan H. Sujono selama
lima tahun, seluruh SKPD diharapkan bisa memvisualisasikan semua
kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Sebagai referensi, saat ini, angka pengangguran dan kemiskinan di
Kabupaten Pacitan masih cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS), tercatat 44.162 KK miskin atau sekitar 19 persen
lebih. Padahal, di Jatim sebesar 18,89 persen dan nasional di bawah 16
persen.