Archive for December, 2009

Terkait Retribusi, Tunggu Keputusan Menteri

PACITAN – Pernyataan Menteri Kelautan mengenai retribusi, perlu segera
dirindaklanjuti keputusan atau petunjuk pelaksanaan dan teknisnya.
Sehingga tidak menimbulkan salah pemahaman terkait retribusi yang
tidak boleh dipunggut. Disisi lain, juga tidak bertentangan dengan
Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah. “Sampai saat ini belum ada keputusan jenis retribusi apa yang
tidak boleh dipungut,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Pacitan, kemarin.
Dalam UU No.28/2009 itu, lanjut Indartato, ada tiga jenis retribusi.
Yakni, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi
perijinan tertentu. Dimana masing-masing jenis retribusi diklasifikasi
secara rinci berikut penjelasannya.
Retribusi jasa umum, misalnya, terbagi menjadi 14 item. Seperti
pelayanan kesehatan, peresapan, kebersihan dan sebagainya. Hanya,
dalam ayat 2 pasal tersebut, dijelaskan jenis retribusi itu dapat
tidak dipungut, jika potensi penerimaannya kecil atau kebijakan
nasional atau daerah untuk memberikan pelayanan cuma-Cuma. “Mungkin,
jenis retribusi ini yang tidak dipungut,” terang Indartato.
Sedang Tempat Pelelangan Ikan (TPI), masuk kategori retribusi jasa
usaha. Dimana, dalam pasal 130 disebutkan obyek retribusi tempat
pelelangan adalah penyediaan pelelangan yang secara khusus disediakan
oleh pemerintah daerah. Sebaliknya, retribusi tidak dipungut jika TPI
itu dikelola BUMD, BUMN atau pun swasta. “TPI Pacitan dikelola
pemerintah daerah. Sesuai undang-undang dipungut retribusi”.
Lebih lanjut, mantan Kepala Bappeda Pacitan ini, mengungkapkan sektor
(retribusi TPI), merupakan salah satu andalah menggenjot PAD.
Terbukti, tahun 2008 lalu, tingkat pencapaian retribusi baru mencapai
Rp 280 juta. Namun, hingga November 2009, pundit-pundi retribusi TPI
sudah meroket Rp 1,27 milyar atau meningkat 500 persen lebih dari
target. Sebab, target retribusi TPI dalam APBD 2009 hanya Rp 230 juta.
Meroketnya pendapatan TPI itu disebabkan beberapa faktor. Diantaranya
adalah efektifnya system lelang yan gditerapkan pemkab. Sebelumnya,
Dinas Kelautan dan Perikanan gencar melakukan studi banding ke
beberapa TPI. Seperti Sendang Biru (Malang), Trenggalek maupun TPI
lainnya. Dari kegiatan itulah akhirnya ditemukan system yang pas
terkait pelelangan ikan di TPI.
Tidak itu saja, keberadaan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan,
semakin menjadi primadona bagi nelayan andon (luar daerah). Selain
memiliki fasilitas standar, keamanan pelabuhan sangat kondusif.
Sehingga, membuat jumlah nelayan andon semakin bertambah. Baik jenis
kapal sekoci (di bawah 5 GT) maupun kapal slerek yang berkisar 20
sampai 30 GT. “Sekarang, jumlah kapal besar mencapai 170-an,” terang
Indartato.

PENJELASAN TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM (UU 28/2009)

Cuaca Buruk, Ratusan Nelayan Pacitan Tak Melaut

PACITAN -Sejak sepekan terakhir, ratusan nelayan di wilayah Kabupaten Pacitan, tak melaut. Cuaca buruk disertai gelombang tinggi dan arus kuat menjadi penyebab nelayan membuangjangkar di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan. Diperkirakan, kondisi seperti ini akan terjadi hingga bulan Maret tahun depan. “Banyak nelayan tidak melaut sejak seminggu lalu,” kata Imam Ghozali, salah satu nelayan, Senin (30/11). Keputusan tidak melaut yang diambil para nelayan sesuai peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), untuk mewaspadai gelombang tinggi di perairan Indonesia mulai tanggal 29 November sampai 3 Desember mendatang. Tidak itu saja, bulanNovember juga merupakan masa peralihan ke musim barat yang ditandai gelombang tinggi serta arus laut kuat. Baberapa hari kemarin ada nelayan yang nekat melaut, tetapi urung karena kondisi perairan membahayakan.“Jika dipaksakan, nelayan akan merugi,” jelasnya. Sebagai ilustrasi, sekali melaut, sebuah kapal jenis slerek membutuhkan logistik hingga Rp 7 juta. Nilai sebanyak itu untuk memenuhi belanja bahan bakar, es dan keperluan lainnya, selama sekitar seminggu di tengah laut. Bahkan, pada kapal yang lebih besar, ongkos operasionalnya bisa mencapai Rp 10 juta. Padahal, jika dipaksa melaut dan hasilnya kurang dari 1 ton, dipastikan modal tidak akan kembali. Hal yang nyaris sama juga terjadi pada para nelayan di pantai Wawaran, Kecamatan Kebonagung. Meski tidak berhenti total mencari ikan, namun mereka membatasi jam melaut. Jika pada kondisi normal, aktivitas menangkap ikan dimulai jam 4 pagi hingga jam 12 siang, kini hal itu hanya dilakukan hingga jam 9. Penyebabnya sama, karena ombak besar. Ditambah lagi disekitar area pantai banyak terumbu karang yang bisa mencelakai nelayan. “Jelang siang nelayan memilih berhenti melaut karena ombak semakin besar,” tukas Nasikin, nelayan setempat. Akibat kondisi laut yang kurang bersahabat, otomatis mempengaruhi pendapatan nelayan. Sebagai kompensasi, mereka akan beralih mata pencaharian, yakni bertani. Namun hal itu hanya berlaku bagi nelayan yang mempunyai sawah. Bagi yang tidak punya, biasanya memilih boro(menjadi buruh) pada nelayan lain. Sementara itu, Kepala Sub Koordinasi Pelayanan Teknis PPP Tamperan, Choirul Huda membenarkan sepinya aktivitas nelayan karena pengaruh cuaca buruk di perairan sekitar Pacitan. Dikatakannya, sepinya aktivitas karena banyak nelayan yang tidak melaut dan memilih pulang kedaerahnya masing-masing. Seperti Sinjai (Sulawesi Selatan), Malang dan Prigi (Kabupaten Trenggalek). “Sekitar 60 persen kapal sudah hampir sebulan ditinggal karena mereka (nelayan-red) memutuskan pulang kampung,” ungkapnya. Dikatakannya, kepulangan nelayan tak hanya karena cuaca buruk, tetapi juga disebabkan merosotnya harga-harga komoditas laut pada bulan-bulan kemarin. Kondisi ini diperparah dengan datangnya musim barat sehingga penangkapan ikan tidak maksimal. Paling tidak hal itu terlihat di areal kolam labuh. Puluhan kapal besar dan kecil bersandar, Pun demikian dengan kondisi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tamperan.“Mereka kan nelayan andon. Kemungkinan, bulan Maret tahun depan mereka baru akan kembali,” paparnya.

harga ikan laut di pacitan mulai tinggi, www nelayanpacitan com

Rencananya Bakal Dimulai Pelabuhan Perintis Pacitan

BERITA PACITAN – Wacana mega proyek pembangunan pelabuhanan niaga di Pantai Delon,
Desa Plumbungan, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, terus digodog.
Rencananya, pelabuhan yang diharapkan mampu meramaikan perairan
kawasan selatan ini, bakal dimulai pembangunannya sebagai pelabuhan
perintis. “Pembangunannya kita awali dari yang kecil dulu. Nanti akan
berkembang dengan sendirinya,” kata Bupati Pacitan, H. Sujono, kemarin
(30/11).
Rencana pembangunan pelabuhan itu, lanjut bupati, sebenarnya sudah
lama. Pertimbangannya, dari tahu ke tahun, ekonomi di wilayah itu yang
terus menunjukkan peningkatan cukup siginifikan. Seperti Kabupaten
Malang, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, eks karesidenan Madiun,
Wonogiri, Wonosari dan beberapa kota di Jawa Tengah, di jalur selatan.
Hal itu sejalan dengan program pemerintah Pusat, dalam menyeimbangkan
kondisi Pantai Utara (Pantura) dan Pantai Selatan. Tentunya, upaya itu
perlu didukung infrastruktur yang mampu menunjang aktivitas dalam
skala besar. Seperti keberadaan pelabuhan yang
representatif, khususnya untuk bongkar barang ekspor-impor.
Wacana pembangunan pelabuhan sekaligus melengkapi proyek Jalan Lintas
Selatan (JLS). Terlebih, JLS juga mencover jalan di tlatah selatan
mulai Banyuwangi sampai Cilacap, Jawa Barat. Sehingga, keberadaan JLS
yang secara teknis ideal dilewati
kendaraan berat, seperti trailer, sangat mendukung pelabuhan niaga.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Bappeda dan Penanaman Modal,
Pacitan, Edy Yunan Ahmadi. Wacana pembangunan pelabuhan terus
dilakukan revisi. Mungkin, sebagai tahap awal, akan dibangun pelabuhan
perintis. Jika pelabuhan itu berkembang dengan banyaknya sektor swasta
yang mengambil peran, tidak menutup kemungkinan akan ditingkatkan
menjadi pelabuhan niaga.
Secara teknik, Pantai Delon sangat mendukung. Selain pantai itu
berbentuk cekungan (seperti teluk), juga memiliki kedalaman yang
ideal, yakni sekitar 5 meter. Sehingga, agar memenuhi syarat akan
dikeruk hingga mencapai kedalaman sekitar 10 meter lebih. Dengan
harapan, mampu menampung kapal besar.
Selain melakukan revisi teknik, pemkab juga sudah merencanakan
berbagai kegiatan pra pembangunan. Seperti sosialisasi, tahapan
pembebasan lahan untuk jalan maupun terminal peti kemas dan berbagai
sarana pendukung lainnya. Begitu juga dengan pembuatan Rencana Tata
Ruang dan Rencana Wilayah (RT/RW). Sehingga, ketika proyek mulai
digarap, pemkab dan masyarakat sudah benar-benar siap. (wit)

pelabuhan pacitan