Antisipasi Rawan Pangan, Usulkan Penyangga Pangan
LINGKUNGAN PACITAN – Antara bulan Januari-Februari 2010, diperkirakan terjadi
rawan pangan. Persoalannya, musim kemarau tahun ini relatif panjang.
Akibatnya, musim tanam padi pun molor. Artinya, jika tanam padi
dimulai Desember, petani baru panen sekitar Maret 2010. “Kami sudah
memulai sosialisasi ke masyarakat terkait ketersedian pangan
masyarakat,” kata Kepala Kantor Ketahanan Pangan Pacitan, Pamuji,
kemarin (4/11).
Diungkapkan, pemahaman yang disampaikan ke masyarakat terkait
penghematan bahan pangan, seperti padi maupun ubi kayu. Artinya, saat
ini, ada baiknya, masyarakat mengurangi volume penjualan bahan pangan
itu ke luar Kota. Sebaliknya, bahan pangan itu diolah, sehingga bias
dismpan dalam waktu lama. Misalnya, ubi kayu diolah menjadi gaplek
atau gabah diproses menjadi beras. Semua itu bisa dipergunakan sebagai
cadangan, jika sewaktu-waktu terjadi krisis pangan.
Tidak itu saja, pihaknya tengah menggodog usulan terbentuk badan
penyangga pangan daerah. Badan itu membeli hasil pangan dari
masyarakat (petani) dengan harga ideal. Prakteknya, bisa menggunakan
dana APBD atau sumber dana lain. Setelah melalui proses pengolahan,
bahan pangan bias disimpan dan dipergunakan jika terjadi krisis
pangan.
Namun, jika nanti tidak terjadi krisis pangan, bisa dijual ke luar
Kota. Tentunya, dalam pelaksanaannya, perlu koordinasi lintas sektor
terkait. Baik mengenai program, pelaksana maupun perhitungan harga
secara detail. Disatu sisi, harga pembelian tidak memberatkan petani,
disisi lain terdapat lumbung pangan yang memadai. “Ini beda dengan
stok di Dolog. Kalau di Dolog kan harus terbayar”.
Sebenarnya, anggaran bisa saja diambilkan dari cadangan bencana alam
APBD. Tetapi, berapa besarnya anggaran, masih perlu usulan dan
pembahasan. Terlebih, penggunaan dana itu juga harus mendapat
persetujuan dari DPRD. Sebab, krisis pangan juga termasuk kategori
bencana. Namun, jika kondisi mendesak, juga bias mengusulkan bantuan
dari gubernur. Terlebih, ada alokasi dari gubernur yang besarnya
sekitar Rp 100 juta per kabupaten. Hanya, dana itu bisa dicairkan jika
memang sudah terjadi bencana rawan pangan. “Kabupaten Purworejo
(Jateng), sudah menggunakan badan penyangga untuk mengantisipasi
bencana rawan pangan,” terangnya.
Lebih lanjut, Pamuji mengungkapkan, secara umum, masalah bahan pangan
masih tercukupi. Hanya, antisipasi juga perlu dilakukan. Hal itu
seiring upaya teknis dinas terkait meningkatkan sistem irigasi lahan
pertanian, bantuan bibit unggul, ketersediaan pupuk dan sebagainya.
Sehingga, jika sewaktu-waktu terjadi krisis, persoalan itu bisa
diatasi dengan baik.