Bagian Sindikat Upal Digulung Polisi

KRIMINAL PACITAN – Sindikat pengedar uang palsu (upal) berhasil digulung
jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pacitan. Dari tiga tersangka, polisi
berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Selain upal senilai Rp
15,3 juta dan sebuah handphone. “Ketiga tersangka, upal dan handphone
sudah diamankan polisi,” kata Kapolres Pacitan, Ajun Komisaris Besar
Polisi (AKBP) Wahyono, Rabu (18/11).
Ketiga tersangka tersebut adalah MS,40, warga Kelurahan Ploso,
Kec./Kab. Pacitan, HH, warga Semarang, Jawa Tengah dan RK,43, warga
Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kini, ketiganya harus mendekam di sel
tahanan Mapolres ntuk pengungkapan kasus tersebut.
Sebab, tidak menutup kemungkinan, ketiganya merupakan bagian jaringan
peredaran uang palsu antar kabupaten dan antar propinsi. Dugaan itu
didasarkan terjadinya transaksi upal yang mereka lakukan berada di
Pacitan (Jawa Timur) dan Jawa Tengah. Itulah sebabnya, polisi terus
melakukan pendalaman kasusnya, sekaligus memburu pelaku lainnya lagi,
yang diduga sebagai bagian jaringan peredaran upal.
Dijelaskan kapolres, terungkapnya temuan upal itu berawal dari laporan
masyarakat. Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak. Hingga,
berhasil menangkap MS, berikut upal-nya di kawasan Teleng, Kelurahan
Sidoarjo, Pacitan.
Lantaran tertangkap basah, MS tak bisa mengelak. Dari mulut MS, polisi
memperoleh keterangan, sebagian upal itu sudah dibelanjakan.
Diantaranya, membeli HP disebuah konter di Kecamatan Arjosari dan di
Kelurahan Ploso, Pacitan. Kebetulan, begitu mendapatkan upal, pihak
konter langsung menyerahkannya ke polisi.
Tidak itu saja, MS yang juga berprofesi sebagai pedagang kain ini,
juga ‘menyanyi’ mendapatkan upal dari koleganya RK, di Wonogiri, Jawa
Tengah. Upal itu didapat dengan pembelian 1:2. Artinya, satu lembar
uang 50 ribuan asli mendapat dua lembar 50-an palsu. Dan selama ini,
MS mengaku sudah transaksi sebanyak dua kali. Transaksi pertam senilai
Rp 1 juta upal dan kedua Rp 5 juta upal. “Kesulitan ekonomi, Mas,”
ujar MS.
Nah, dengan tertangkapnya MS, polisi mulai mengatur strategi.
Diantaranya, memburu pelaku lainnya ke Wonogiri, dengan taktik membuat
transaksi dengan RK. Ternyata, jurus itu ampuh dan berhasil
mengamankan RK. Upaya sama juga dilakukan polisi untuk mencokok HH di
Semarang. Total, polisi mengamankan upal senilai Rp 15.350.000.
Berdasarkan pemeriksaan ahli dari BI Cabang Kediri, ditegaskan, uang
tersebut memang palsu. “Masih ada pelaku lainnya yang masih terus
diburu polisi,” tandas Wahyono.
Kendati begitu, kapolres meminta masyarakat tetap kondusif dan tidak
terpengaruh oleh isu-isu mengenai Polres upal. Terlebih, semua upal
sudah berhasil diamankan polisi. Pun demikian, masyarakat diminta jika
mendapatkan uang yang kondisinya mencurigakan (upal) segera lapor ke
polisi. “Kasus upal baru kali pertama terjadi di Pacitan. Dan polisi
berhasil menggulung jaringannya dengan cepat hingga ke Propinsi
Jateng,” pungkas kapolres.

radio gemilang fm pacitan bis

Leave a Reply