Berencana Gelar Operasi Terpadu

PACITAN – Rupanya, masih banyak kendaraan plat hitan yang beroperasi
sebagai anggkutan umum di Pacitan. Realita itulah yang terkadang
memicu persoalan dengan pemilik kendaraan angkutan yang memiliki ijin
trayek. “Masih ada kendaraan plat hitam yang beroperasi sebagai
angkutan umum,” kata Kepala Dinas Perhubugan, Komunikasi dan
Informatika (Dishubkominfo), Pacitan, Sunaryo, kemarin.
Meyikapi kondisi itu, pihaknya berencana akan menggelar operasi
terpadu. Hanya, mengenai waktu pelaksanaan dan titik wilayah operasi
masih akan dikoordinasikan dengan jajarannya.
Diakuinya, memang masih ada beberapa kendaraan plat hitam sebagai
angkutan umum. Kebanyakan, di pelosok pedesaan. Persoalannya, jalur
tersebut jarang dilewati kendaraan angkutan umum. Disisi lain,
kendaraan plat hitam memberikan pelayanan dengan masuk jauh ke pelosok
pedesaan. “Kami masih mendata berapa banyak kendaraan plat hitam yang
dipergunakan sebagai angkutan umum,” imbuhnya.
Untuk menertibkan trayek di semua jurusan yang ada, lanjut Sunaryo,
memang butuh waktu. Pasalnya, secara geografis wilayah Kabupaten
Pacitan sangat memungkinkan beroperasinya kendaraan angkutan ilegal.
Sebagai contoh, untuk jalur-jalur sirip yang menghubungkan jalan utama
dengan wilayah pedesaan, belum seluruhnya terlayani angkutan umum
bertrayek. Akibatnya, celah tersebut dimanfaatkan angkutan plat hitam
untuk beroperasi. “Terkadang, penumpang juga tidak keberatan, karena
tidak punya pilihan lain”.
Kapolres Pacitan, AKBP Wahyono, membenarkan adanya rencana operasi
terpadu kendaraan, termasuk kendaraan plat hitam. Hanya, dalam
pelaksanaan perlu tahapan-tahapan. Misalnya, sebelumnya harus dimulai
dengan operasi simpatik. Artinya, pelanggar kendaraan akan diberikan
tegoran-tegoran. “Bagi pelanggar tidak langsung ditindak,” kata
Kapolres saat ditemui usai sosialisasi UU Lalu Lintas di Balai
Kelurahan Sidoarjo, Kec./Kab. Pacitan, kemarin (20/12).
Selain harus melalui tahapan-tahapan, pihaknya juga akan menyesuaikan
kondisi nasional. Terlebih, saat ini, kepolisian tengah menggalakkan
operasi citra. Karena itu, operasi penindakan baru akan dilaksanakan
pada pertengahan awal bulan tahun depan.
Sementara itu, dalam kegiatan sosialisasi UU Lalu Lintas, kapolres
banyak mengurai tentang analisa kecelakan lalu lintas, analisa dampak
lingkungan dan lain sebagainya. Mengenai kecelakaan lalu lintas,
misalnya, setiap kasus akan dianalisa secara menyeluruh tentang
penyebab kecelakaan. Apakah penyebabnya unsur manusia, kendaraan,
sarana jalan, lingkungan dan suaca. “Hal itu sebagai upaya mencegah
kejadian serupa terulang lagi, sekaligus menciptakan lalu lintas yang
aman,” tandas Kapolres.

Leave a Reply