Archive for the ‘Kriminal’ Category

Razia Warnet di Pacitan temukan video mirip artis

razia video mesum ariel luna di pacitan

razia video mesum ariel luna di pacitan

Pacitan – Hebohnya kasus video porno yang diduga dilakukan artis ternama, mambuat jajaran di polres pacitan bertindak cepat.Aparat berbaju coklat tersebut merazia puluhan warnet di Kecamatan Kota. Hasilnya, 2 unit CPU berhasil diamankan. Sebagian berisi file video mesum mirip artis.

Barang-barang terlarang itu didapat dari dua warnet. Masing-masing di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo. Dari temuan tersebut, polisi memeriksa T (23) dan L (33) sebagai saksi. Read the rest of this entry »

Video Syur pacitan, warnet pacitan

Penipuan berkedok undian marak di Pacitan

penipuan berkedok undian berhadian

penipuan berkedok undian berhadian

Pacitan – Praktek dugaan penipuan berkedok pemberian hadiah kembali marak di Pacitan. Tak tanggung-tanggung untuk meyakinkan korban, pelaku iming-iming hadiah menggiurkan mengatasnamakan sebuah perusahaan multi nasional.

“Sepulang dari nonton sepak bola gajah di Lapangan Manggala Sakti saya menemukan amplop berisi kupon,” tutur tutur Ari (22), warga Kecamatan Tulakan, Rabu (22/6/2010).

Ari menuturkan, dia menemukan amplop tergeletak di aspal Jalan Agus Salim. Merasa aneh, ia memungut dan membukanya. Setelah dibuka, ternyata paket mini tersebut berisi kupon undian lengkap dengan PIN dan nomor telepon penyelenggara.

Selain itu, juga terdapat selembar surat rekomendasi dengan menggunakan identitas dan logo kepolisian. Bukan itu saja, di atas secarik kertas terpampang foto sejumlah pejabat terkait di Jakarta beserta tanda tangan dan stempel lembaganya.

“Siapa yang tidak tergoda, wong hadiahnya Kijang Innova. Tapi akhirnya saya ragu karena beberapa kali saya hubungi nomor teleponnya tidak pernah aktif,” tutur Ari.

Hal senada diakui Eko Setiawan (25), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kabonagung. Pria yang berprofesi sebagai penyiar radio itu menemukan mencurigakan tersebut saat hendak berangkat kerja. Bedanya, jenis hadiah yang ditawarkan adalah Daihatsu Xenia.

“Kuponnya masih saya simpan. Tapi terus terang dari semula saya tidak percaya. Lagian, kalau memang ada undian kan pasti diumumkan di media massa,” tandasnya.

Eko mengakui, sebelumnya ia pernah mendapat kupon serupa. Tapi ujung-ujungnya, pelaku minta dikirim uang. Alasannya, untuk pembayaran biaya BPKB dan STNK.

Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Sukimin, Rabu
(22/6/2010) mengimbau masyarakat tidak termakan dengan propaganda semacam itu. Apalagi penyelenggaranya pun tidak jelas dan terkesan tidak transparan.

“Modus operandinya bisa bermacam-macam. Kalau ada yang mengalami kejadian serupa, silakan melapor kepada kepolisian terdekat. Jangan sampai ada yang dirugikan atau menjadi korban,” tegasnya./dtk

Pelajar Pacitan nyaris bentrok

tawuran antar pelajarPacitan – Persoalannya sepele, tapi karena saling ejek puluhan siswa dari dua sekolah di Pacitan nyaris terlibat tawuran.

Informasi yang dihimpun kejadian bermula saat beberapa siswa SMK Bina Karya melintas di depan SMK Negeri 3, Jalan Letjen Suprapto .Entah apa sebabnya, beberapa siswa yang mengendarai sepeda motor itu mengember gas motornya.

Rupanya, tindakan itu membuat beberapa siswa SMK 3 yang berada di depan pintu masuk tersinggung. Para siswa dari dua sekolah kejuruan itu terlibat adu mulut. Ujungnya, siswa SMK Bina Karya mengancam akan mendatangi SMK 3 dengan membawa massa lebih banyak.

“Informasinya ada siswa SMK Bina Karya yang akan mendatangi SMK 3. Maka dari itu kita langsung melakukan pengamanan. Tapi sampai sekarang situasinya masih terkendali,” kata Kapolsekta Pacitan AKP Sardjono , Kamis (24/6/2010). Read the rest of this entry »

smk 3 pacitan, smk3 pacitan, cewek pacitan, www polrespacitan com blogurl:http://gemilang-fm biz/, bina karya pacitan, Pelajar cewe SMK

Angka Kriminalitas Di Pacitan Naik, Didominasi Kasus Curat

KRIMINALITAS PACITAN – Angka kasus kriminalitas di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur
naik. Menjelang akhir tutup tahun, dari catatan kepolisian, kejahatan
pencurian dengan pemberatan (curat) menempati rangking pertama. “Angka
tindak kejahatan memang meningkat dari tahun sebelumnya,” kata Kepala
Kepolisian Resor Pacitan, Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyono, Kamis
(10/12).

Selain curat, kejahatan konvensional lain yang cukup menonjol adalah
pencurian dengan kekerasan (curas) maupun pencurian kendaraan bermotor
(curanmor). Hingga bulan November, paling tidak terjadi 194 kasus.
Dari jumlah itu, sekitar 167 kasus berhasil diungkap dan diselesaikan.
Angka tersebut naik dari tahun 2008, yakni 172 kasus. “Tahun lalu
sebanyak 117 kasus berhasil diselesaikan,” terang Wahyono.

Peningkatan pelanggaran juga terjadi pada kejahatan terhadap kekayaan
negara. Seperti tindak pidana korupsi hingga penyelundupan pupuk
bersubsidi. Dari data pihak berwajib, dari 7 kasus yang terjadi,
seluruhnya kini sudah diselesaikan. Hal itu berbeda dengan kejahatan
trans nasional. Tahun ini jumlah kasus turun, dari 7 kasus pada 2008
menjadi hanya 5 kasus. Empat diantaranya sudah rampung. “Total, tahun
2009 terjadi 206 kasus. Sedangkan pada tahun lalu terdapat 184 kasus
kejahatan,” papar kapolres.

Sementara itu, terkait persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru,
Wahyono mengatakan, pihaknya telah menyiagakan personil sebanyak 80
orang. Jumlah personil yang disiapkan sesuai petunjuk dari Polda
Jatim. Mereka akan disebar di tempat-tempat strategis yang akan
digunakan oleh kaum Kristiani untuk menjalankan ibadah. “Saat ini kita
tengah berkoordinasi dengan pengurus gereja untuk menentukan
lokasi-lokasi yang perlu diamankan,” ujarnya.

Lebih lanjut kapolres menjelaskan, sesuai program kerja 100 hari
Kabinet Indonesia Bersatu II, polisi terus berbenah. Diantaranya
melalui penambahan personil di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) dan
sosialisasi kewilayahan dalam upaya merubah mindset anggota dalam
menjalankan tugas. Sebab kedepan, Polsek merupakan ujung tombak
pelayanan masyarakat. Nantinya, jumlah personil Polsek akan ditambah.
Anggotanya diambilkan dari Polda. “Di Mapolres kita juga akan bentuk
front office untuk informasi seputar kepolisian untuk melayani
masyarakat,” pungkasnya.

kasus curat diantaranya

Bagian Sindikat Upal Digulung Polisi

KRIMINAL PACITAN – Sindikat pengedar uang palsu (upal) berhasil digulung
jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pacitan. Dari tiga tersangka, polisi
berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Selain upal senilai Rp
15,3 juta dan sebuah handphone. “Ketiga tersangka, upal dan handphone
sudah diamankan polisi,” kata Kapolres Pacitan, Ajun Komisaris Besar
Polisi (AKBP) Wahyono, Rabu (18/11).
Ketiga tersangka tersebut adalah MS,40, warga Kelurahan Ploso,
Kec./Kab. Pacitan, HH, warga Semarang, Jawa Tengah dan RK,43, warga
Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kini, ketiganya harus mendekam di sel
tahanan Mapolres ntuk pengungkapan kasus tersebut.
Sebab, tidak menutup kemungkinan, ketiganya merupakan bagian jaringan
peredaran uang palsu antar kabupaten dan antar propinsi. Dugaan itu
didasarkan terjadinya transaksi upal yang mereka lakukan berada di
Pacitan (Jawa Timur) dan Jawa Tengah. Itulah sebabnya, polisi terus
melakukan pendalaman kasusnya, sekaligus memburu pelaku lainnya lagi,
yang diduga sebagai bagian jaringan peredaran upal.
Dijelaskan kapolres, terungkapnya temuan upal itu berawal dari laporan
masyarakat. Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak. Hingga,
berhasil menangkap MS, berikut upal-nya di kawasan Teleng, Kelurahan
Sidoarjo, Pacitan.
Lantaran tertangkap basah, MS tak bisa mengelak. Dari mulut MS, polisi
memperoleh keterangan, sebagian upal itu sudah dibelanjakan.
Diantaranya, membeli HP disebuah konter di Kecamatan Arjosari dan di
Kelurahan Ploso, Pacitan. Kebetulan, begitu mendapatkan upal, pihak
konter langsung menyerahkannya ke polisi.
Tidak itu saja, MS yang juga berprofesi sebagai pedagang kain ini,
juga ‘menyanyi’ mendapatkan upal dari koleganya RK, di Wonogiri, Jawa
Tengah. Upal itu didapat dengan pembelian 1:2. Artinya, satu lembar
uang 50 ribuan asli mendapat dua lembar 50-an palsu. Dan selama ini,
MS mengaku sudah transaksi sebanyak dua kali. Transaksi pertam senilai
Rp 1 juta upal dan kedua Rp 5 juta upal. “Kesulitan ekonomi, Mas,”
ujar MS.
Nah, dengan tertangkapnya MS, polisi mulai mengatur strategi.
Diantaranya, memburu pelaku lainnya ke Wonogiri, dengan taktik membuat
transaksi dengan RK. Ternyata, jurus itu ampuh dan berhasil
mengamankan RK. Upaya sama juga dilakukan polisi untuk mencokok HH di
Semarang. Total, polisi mengamankan upal senilai Rp 15.350.000.
Berdasarkan pemeriksaan ahli dari BI Cabang Kediri, ditegaskan, uang
tersebut memang palsu. “Masih ada pelaku lainnya yang masih terus
diburu polisi,” tandas Wahyono.
Kendati begitu, kapolres meminta masyarakat tetap kondusif dan tidak
terpengaruh oleh isu-isu mengenai Polres upal. Terlebih, semua upal
sudah berhasil diamankan polisi. Pun demikian, masyarakat diminta jika
mendapatkan uang yang kondisinya mencurigakan (upal) segera lapor ke
polisi. “Kasus upal baru kali pertama terjadi di Pacitan. Dan polisi
berhasil menggulung jaringannya dengan cepat hingga ke Propinsi
Jateng,” pungkas kapolres.

radio gemilang fm pacitan bis

Pasangan Selingkuh Digerebeg Warga

KRIMINALITAS PACITAN- Sebusuk-busuknya bangkai pasti tercium juga. Begitulah
peribahasa yang pas bagi pasangan selingkuh YY,43, dan KN,40. Betapa
tidak, selama ini, kedua pasangan itu selalu melancarkan strategi
gerilya. Tetapi, keduanya tak pernah menyadari jika beberapa pasang
mata warga terus mengawasi aksi bejadnya. Kilmaksnya, saat asyik
berkencan ria, warga beramai-ramai datang menggerebegnya. Tidak itu
saja, warga pun menggiring keeduanya ke rumah ketua RT setempat.
Tentu saja, penggerebegan perselingkuhan di sore hari, Rabu (4/11),
kemarin, membuat geger warga Kelurahan Pucangsewu, Kec./Kab. Pacitan.
Bahkan, persoalan itu pun semakin panjang. Bukan lantaran keduanya
sudah sama-sama punya keluarga. Tetapi, YY adalah salah seorang
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Pacitan. Akibatnya, warga
pun menghubungi petugas Satpol PP setempat.
Sejumlah warga setempat menuturkan, kisah asmara itu, sebenarnya sudah
berjalan cukup lama. Tetapi, warga hanya sebatas mengawasi saja. Warga
berharap, kedua segera mengakhiri hubungan terlarang itu. Tetapi,
semakin lama, keduanya malah semakin menjadi. Klimaksnya, saat YY
menungui rumah ibunya yang kosong lantaran ditinggal mengunjungi
kerabatnya di Kecamatan Arjosari. Kesempatan itu pun tidak
disia-siakan YY. Terbukti, tak lama kemudian KN datang lalu masuk ke
dalam rumah ibu pasangan selingkuhnya.
Memang, selama ini, YY boleh dibilang kesepian. Sebab, suaminya yang
pengrajin kayu kerap bepergian. Rupanya, hal itu membuat jatah
biologisnya kurang terpenuhi. Pucuk dicinta ulam pun tiba. Salah
seorang tetangga desa, KN, menaruh simpati pada YY. Tak pelak, setiap
ada kesempatan, keduanya pun sering menjalin hubungan.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pacitan, Supomo,
membenarkan kejadian itu. Sebagai aparat penegak disiplin dijajaran
birokrasi, pihaknya sangat menyayangkan kejadian itu. Apalagi, sebagai
ibu rumah tangga sekaligus PNS, seyogyanya menjadi contoh dalam
kehidupan di masyarakat. “Keduanya akan diberi pembinaan. Setelah itu
ada sanksi bagi oknum PNS,”kata Supomo.
Hanya, mengenai sanksi yang bakal diberikan akan disesuaikan dengan
sejauh mana tingkat pelanggaran yang telah dilakukan. Hal itu sudah
diatur dalam PP 30 tahun 1980, tentang Disiplin PNS.
Dijelaskan, sanksi ada tiga tahapan. Mulai sanksi ringan, sedang dan
berat. Untuk sanksi ringan, pelaku hanya akan mendapat teguran baik
lisan maupun tertulis. Untuk sanksi sedang, pelaku mendapat pernyataan
tidak puas dari pimpinan. Sedang sanksi berat, pelaku akan ditunda
kenaikan pangkatnya, pembebasan jabatan, pemberhentian dengan hormat
maupun pemberhentian dengan tidak hormat.
Pejabat yang juga aktif sebagai dosen disebuah perguruan tinggi swasta
di Pacitan ini mengungkapkan, sebenarnya masih banyak oknum PNS yang
melakukan hal serupa. Bahkan menurutnya, pihaknya telah memiliki TO
(target Operasi) para pelaku. Hanya tinggal mencari bukti akuratnya
saja.
Karena itu, pihaknya menghimbau pada seluruh kalangan PNS, agar tidak
melakukan hal seperti itu. Karena, selain mencoreng korp PNS, juga
bisa berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap Pegawai
Negeri Sipil.

Selingkuh ibu rumah tangga yang kesepian

Diduga Cabuli Pasien, Diamankan

KRIMINALITAS PACITAN – Ternyata, SM,41, bukan saja ahli pengobatan alternatif.
Tetapi, tangannya juga luwes menggerayangi alat vital pasien
wanitanya. Akibat ulahnya yang tidak senonoh, dukun yang membuka
praktek di Kelurahan Pucangsewu, Kec./Kab. Pacitan, diamankan polisi.
Perbuatan bejad dukun cabul itu terungkap saat mengobati Kdy,22, warga
Desa Gembuk, Kecamatan Kebonagung, Pacitan. Ketika itu, korban
mendatangi tempat praktek sang dukun. Dengan harapan, penyakit
pendarahan yang dideritanya bisa sembuh.
Dugaan cabul yang dilakukan si dukun mulai terlihat saat kali pertama
korban berobat. Ketika itu, korban menceritakan penyakit yang
dideritanya. Usai mendengarkan keluhan si pasien, sang dukun berusaha
melakukan pengobatan. Hanya, ketika bibirnya komat-kamit merapal
matera sakti, tangannya pun ikut beraksi dengan menggerayangi alat
vital korban.
Tentu saja, korban terkejut bukan kepalang. Tetapi, besarnya keinginan
untuk sembuh, korban pun diam saja. Rupanya, sikap diam si pasien
membuat tersangka semakin bergairah. Terbukti, selang beberapa hari
kemudian, sang dukun malah mendatangi rumah pasiennya menggubakan
mobil. “Kedua kali, di dalam mobil, tersangka menggerayangi alat vital
korban,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Wahyono, saat dikonfirmasi
melalui Kasatreskrim AKP Sukimin, Minggu (1/11).
Lantaran belum juga ada tanda-tanda kesembuhan, korban masih berusaha
melakukan pengobaan kali ketiga. Tetapi, modus pengobatan ini
benar-benar ekstrim. Betapa tidak, tersangka meletakkan obat pada alat
vitalnya. Bisa ditebak, gerakkan berikutnya merupakan adegan layak
sensor. Namun, beruntungnya, sebelum adegan itu dilakukan, polisi
keburu dating dan langsung menggelandang tersangka ke Mapolres
Pacitan. “Korban mengaku keberatan dengan cara pengobatan yang
dilakukan tersangka,” papar Sukimin.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Tentunya, jika
terbukti, tersangka bias dijerat dengan pasal 289 KUHP. Karena itu,
masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya begitu saja terhadap
teknis pengobatan alternatif. Artinya, jika pengobatan itu berbau
senonoh dan merugikan, harus ditolak atau dilaporkan.
Tidak itu saja, dengan terungkapnya dugaan pencabulan dalam praktek
pengobatan alternatif, polisi meminta masyarakat untuk berhati-hati.
Sebaiknya, pengobatan dilakukan dengan cara medis. Baik di puskesmas,
rumah sakit atau dokter praktek swasta.

dokter cabuli pasien, dukun cabul diamankan, www korban dukun cabul com

Ritual Bawa Sajam, Diamankan Polisi

KRIMINAL PACITAN – Nasib apes dialami Jurianto,55, dan dua orang temannya,
Toni,32 dan Sugito,60. Ketiganya warga Desa Bagem, Kec./Kab. Magetan.
Betapa tidak, sepulang melakukan ritual di Pantai Srau, Kecamatan
Pringku, Pacitan, diamankan polisi, Selasa (20/10). Pasalnya, polisi
menemukan senjata tajam (sajam), di jok belakang mobil dan dua alat
suntik. “Saat ini, semuanya masih diperiksa,” kata Kapolres Pacitan,
AKBP Wahyono, kemarin (20/10).
Diamankan rombongan Jurianto cs, hanyalah kebetulan saja. Sebab,
beberapa hari terakhir ini, polisi gencar melakukan operasi rutin.
Termasuk kegiatan opeasi di daerah perbatasan. Dalam operasi itu,
polisi tidak saja mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Tetapi, juga merazia isi kendaraan yang dicurigai.
Dijelaskan, saat melakukan operasi di daerah perbatasan Kecamatan
Pringkuku-Kota, melintas mobil kijang warna biru, nopol W 3494 FY.
Lantaran curiga, polisi menghentikan kendaraan yang bergerak menuju
Kota Pacitan. Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan di dalam
kendaraan, polisi menemukan sajam berupa sebilah pedang, yang
panjangnya sekitar 30 sentimeter, selebar tiga ibu jari tangan orang
dewasa. Apalagi, polisi juga menemukan alat suntik. “Yang satu seperti
sudah terpakai dan satunya masih bersih”.
Hasil pemeriksaan sementara, Jurianto cs, mengaku baru saja melakukan
ritual di Pantai Srau. Ritual itu dengan cara memotong kera yang sudah
dipersiapkan. Itulah sebabnya, ia membawa pedang. Hal itu dilakukan
sesuai petunjuk gaib yang diterimanya.
Sedang keberadaan alat suntik dipergunakan mengambil darah kera yang
baru saja disembelih. “Darah kera itu dicampur dengan minyak khusus,”
terang kapolres.
Kendati begitu, polisi tidak begitu saja mempercayai alas an yang
disampaikan Jurianto cs. Karena itu, polisi terus melakukan
pemeriksaan intensif. Terlebih, membawa sajam (senjata) itu melanggar
UU darurat No.12/51. Tentu saja, jika nanti terbukti, pembawa sajam
bisa dijerat dengan pasal tersebut. Ancaman hukuman maksimalnya pun
cukup berat, yakni 10 tahun penjara.
Lebih lanjut, Wahyono mengungkapkan, secara umum, situasi di Pacitan,
baik menjelang pelantikan sampai kemarin, sukup kondusif. Sebab,
pihaknya sudah melakukan antisipasi pengamanan dibeberapa titik yang
dinilai rawan, termasuk daerah perbatasan.