Dana PNPM Untuk Lima Desa Tertunda
PACITAN – Sebanyak 5 desa dari 25 desa dan kelurahan di wilayah
Kecamatan Kota Pacitan, belum menerima kucuran dana Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perkotaan tahun anggaran 2009, sebesar
Rp3,95 miliar. Kelima desa tersebut adalah Desa Arjowinangun,
Tanjungsari, Mentoro, Nanggungan, serta Sukoharjo. “Memang masih ada
lima desa yang tertunda mendapatkan alokasi PNPM Perkotaan 2009,” kata
Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya Kabupaten Pacitan Heru Tunggul
Widodo, kemarin (13/12).
Dijelaskan, pada tahap/termin pertama dan kedua pencairan dana PNPM
Perkotaan yang dilakukan pada bulan Oktober hingga November lalu,
kelima daerah ini sebenarnya sudah mendapat kucuran dana serupa dengan
besaran berbeda. Untuk desa/kelurahan yang masuk kategori “gemuk” atau
memiliki jumlah penduduk minimal 3.000 jiwa, besar transfer dana PNPM
termin I dan II masing-masing adalah sebesar Rp60 juta. Sedang untuk
desa/kelurahan yang masuk kategori “kurus” atau memiliki jumlah
penduduk kurang dari 3.000 jiwa, dana PNPM yang dialokasikan pada
termin I dan II sebesar Rp40 juta. Hanya, pencairan tahap akhir
(termin III), ada sedikit masalah karena anggaran PNPM, lantaran sudah
habis.
Penyebab tidak meratanya anggaran PNPM, disebabkan ketidaksesuaian
rencana alokasi dari Pusat. Bahkan, aturan main salah satu program
pengentasan kemiskinan itu beberapa kali mengalami perubahan.
Dicontohkan, dana pendamping dari APBD II Kabupaten Pacitan misalnya,
awalnya, dialokasikan sebesar Rp672 juta. Nilai dana pendamping waktu
itu disesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah. Namun, setelah
alokasi dana pendamping PNPM perkotaan ditetapkan melalui perubahan
anggaran keuangan (PAK) pada pertengahan Juli 2009, muncul aturan baru
dari pusat yang mengharuskan agar pemda menyiapkan dana pendamping
tidak boleh kurang dari 20 persen.
Tidak itu saja, sekitar dua bulan kemudian, muncul lagi perubahan
jatah alokasi dana PNPM dari sebelumnya Rp160 juta (desa/kelurahan
“gemuk”) dan Rp120 juta (desa/kelurahan “kurus”), menjadi
masing-masing Rp200 juta dan Rp160 juta. “Perubahan-perubahan itulah
yang kemudian menyebabkan proses pendistribusian dana PNPM tidak
merata,” katanya.
Secara teknis, desa yang belum mendapat kucuran tahap akhir dana PNPM
yang berasal dari APBN sebenarnya hanya ada tiga desa. Yakni, Desa
Mentoro, Nanggungan, dan Sukoharjo. “Masalah tersebut sudah kami
musyawarahkan dengan lima daerah yang mengalami penundaan pencairan
anggaran,” pungkas Heru.