Detail Lowongan CPNS Pacitan Tahun 2008
BUPATI PACITAN
P E N G U M U M A N CPNS 2008
Nomor :
Tanggal :
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN PACITAN
Guna kepentingan mengisi kekurangan formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan
Tenaga Teknis sebagaimana Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor: B / 58.P
/ M.PAN / 10 / 2008 tanggal 22 Oktober 2008 Tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS
Daerah Tahun Anggaran 2008, Pemerintah Kabupaten Pacitan membuka kesempatan bagi yang
berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan jenjang pendidikan dan
kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebagaimana daftar terlampir.
I. PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh
lima) tahun terhitung sampai dengan tanggal 1 Januari 2009.
3. Bagi Pelamar yang terhitung 1 Januari 2009 berusia antara 35 s/d 40 tahun harus :
a. Telah mengabdi pada instansi/lembaga swasta berbadan hokum yang menunjang
kepentingan nasional minimal 5 ( lima ) tahun secara terus-menerus sampai
ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 April 2002
(11 tahun 8 bulan 14 hari pada tanggal 31 Desember 2008), yang dilengkapi dengan
bukti otentik ( Foto copy SK Pengangkatan yang disahkan oleh pejabat yang
berwenang ).
b. Sampai saat ini masih melaksanakan tugas pada instansi pemerintah tersebut yang
dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pejabat yang berwenang.
4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan
dibuktikan dengan ijasah pendidikan formal dari Perguruan Tinggi/sekolah yang
terakreditasi, khusus bagi guru mengacu ketentuan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor: 123/U/2001 tanggal 13 Juli 2001 tentang Pedoman Pengangkatan Guru.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil maupun
Anggota TNI/Polri.
Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 8 Kode Pos 63512
Jawa Timur
Telp. (0357) 881032 Fax. (0357) 882472
D:\APP\CPNS 2008\PENGUMUMAN CPNS 2008 ok.doc
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang
memiliki kekuatan hokum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
8. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD
1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
9. Telah mendaftarkan diri pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat yang dibuktikan
dengan Kartu Tanda Pencari Kerja (AK.1).
10. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan dari kepolisian Resort
(Polres) setempat.
11. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
Pemerintah.
12. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia.
13. Sanggup memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Peraturan Kepegawaian yang
akan diberitahukan kemudian setelah dinyatakan lulus.
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG
DISYARATKAN.
1. FORMASI YANG DIBUTUHKAN : 486 dengan rincian :
a. Tenaga Pendidikan = 340
b. Tenaga Kesehatan = 104
c. Tenaga Teknis = 42
2. Kualifikasi pendidikan dapat dilihat dalam lampiran I Pengumuman ini.
III. TATA CARA DAN KELENGKAPAN PENDAFTARAN.
A. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Lamaran dikirim melalui jasa pos / tidak melayani pendaftaran secara langsung.
2. Pendaftaran di mulai sejak tanggal 18 Nopember 2008 dan paling lambat
tanggal 28 Nopember 2008 pukul 12.00 WIB ( stempel pos Pacitan ), bagi
lamaran yang dikirim diluar ketentuan waktu tersebut akan langsung
dikembalikan oleh pihak pos.
3. Lamaran ditulis dengan tulisan tangan sendiri ( tanpa materai ) menggunakan
tinta hitam dialamatkan :
Yth. Bapak Bupati Pacitan
d/a. P.O BOX 635
Pacitan
4. Dalam surat lamaran, identitas dan alamat domisili / tempat tinggal pelamar
agar ditulis dengan lengkap dan jelas.
5. Surat lamaran beserta kelengkapannya di buat rangkap 1 ( satu ) di masukkan
ke amplop ( ukuran 25 X 35 cm ) pada pojok kiri atas amplop dicantumkan
tulisan :
“LAMARAN CPNS PEMDA”
Nama :
Pendidikan / Jurusan :
Kode Pendidikan :
Formasi Jabatan yg dilamar :
Alamat Domisili :
Alamat Surat Panggilan :
B. KELENGKAPAN PENDAFTARAN
1. Lamaran harus ditulis dan ditandatangani sendiri oleh pelamar, dengan
melampirkan :
a. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
b. Foto copy Ijazah/STTB terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir pejabat
yang berwenang (lihat lampiran II), dengan catatan :
a) Untuk ijazah dari perguruan tinggi swasta yang diperoleh setelah
berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001
tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program
Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum
tercantum ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional
harus dimintakan tambahan surat keterangan / pernyataan dari pimpinan
perguruan tinggi yang menyatakan bahwa fakultas / jurusan yang
bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Departemen
Pendidikan Nasional.
b) Ijasah sementara/surat keterangan lulus tidak berlaku untuk pendaftaran.
c. Pas photo hitam putih ukuran 4 X 6 cm sebanyak 4 ( empat ) lembar.
d. Amplop (untuk balasan) ukuran cabinet (ukuran 11 x 23 cm) bagian depan
ditulis nama, alamat panggilan yang mudah dihubungi dan nomor telepon /
HP yang mudah dihubungi.
Contoh :
Kepada:
Yth. Sdr……………………………………….(Nama Pelamar)
Alamat…………………………………………(Alamat surat panggilan)
No. Telp/HP:………………………………..
2. Pelamar harus menyebutkan dalam lamarannya lowongan jabatan yang dilamar
(lihat lampiran I).
3. Lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut :
a. Pas Foto 4×6 cm = 4 lembar
b. Surat Lamaran
c. FC. Ijazah dan transkrip yang dilegalisir
d. FC Kartu Tanda Penduduk
e. FC SK Pengangkatan yang dilegalisir Pejabat yang berwenang (bagi pelamar
yang berusia 35 s/d 40 th)
f. Surat Keterangan masih mengabdi sampai sekarang (bagi pelamar yang
berusia 35 s/d 40 th)
g. Amplop balasan beralamat Surat Panggilan
IV. MATERI TES/UJIAN :
a. Pengetahuan Umum :
- ideologi;
- politik;
- ekonomi;
- sosial dan budaya;
- hankam;
- hukum.
b. Test Bakat Skolastik ( TBS ) ;
- Kemampuan verbal ;
- Kemampuan kuantitatif ;
- Kemampuan penalaran.
V. WAKTU DAN TEMPAT UJIAN
1. Seleksi / Ujian tulis dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 10 Desember 2008.
2. Tempat seleksi / ujian akan di beritahukan kemudian melalui surat balasan.
VI. PERSYARATAN KHUSUS
1. Bagi peserta yang setelah seleksi/ujian dinyatakan lulus wajib melengkapi
berkas-berkas sebagai berikut :
a. Memperbaharui lamaran yang ditulis dan ditandatangani sendiri oleh pelamar di
atas materai Rp. 6.000,00 dengan melampirkan :
Foto copy ijazah / STTB yang telah dilegalisir sesuai dengan ketentuan yang
berlaku;
Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf
capital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pas photo ukuran 3 X 4
cm;
Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(asli dan foto kopi).
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (asli dan foto kopi).
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah (asli dan
foto kopi).
Surat pernyataan yang berisi tentang :
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena
melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri
Sipil;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara
lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
- Bersedia melaksanakan tugas sesuai dengan formasi penempatan dan
tidak mengajukan permohonan pindah baik dalam daerah maupun ke
luar daerah sekurang-kurangnya dalam waktu 20 (dua puluh) tahun;
- Setelah diangkat menjadi CPNS bersedia mengikuti dan lulus pendidikan
S-1 PGSD dalam jangka waktu 2 (dua) tahun (khusus untuk pelamar dari
D-II PGSD).
b. Foto copy bukti Pengalaman Kerja yang otentik dan di legalisir bagi yang
memiliki pengalaman kerja.
c. Semua berkas persyaratan seperti tersebut pada poin a dan b dibuat rangkap 3
( tiga ), dimasukkan dalam stop map :
- Warna merah untuk tenaga Pendidikan
- Warna kuning untuk tenaga Kesehatan
- Warna hijau untuk tenaga Teknis
2. Apabila tidak dapat memenuhi persyaratan sebagaimana tersebut pada Romawi VI
nomor 1 di atas dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka dianggap
mengundurkan diri / gugur haknya untuk diangkat menjadi CPNS.
VII. LAIN – LAIN
1. Pelamar tidak dipungut biaya pendaftaran.
2. Berkas lamaran yang sudah masuk, menjadi milik tim pengadaan.
3. Setiap pelamar, baik yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat
akan menerima surat balasan dari tim pengadaan.
4. Apabila sampai dengan tanggal 7 Desember 2008 pelamar belum menerima surat
balasan dari tim pengadaan, agar ybs menghubungi / datang ke Sekretariat Umum
tim pengadaan ( Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pacitan, Telp. 0357-
881036 ) dengan membawa bukti pengiriman lamaran dari pos.
5. Bagi pelamar yang memenuhi syarat akan mendapatkan nomor tes dan informasi
tentang tempat tes.
6. Lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pengumuman ini dinyatakan
Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ).
7. Tim pengadaan tidak melayani surat menyurat dan telepon berkaitan dengan
permintaan penjelasan penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Pacitan.
8. Keputusan tim pengadaan penerimaan CPNS tidak dapat diganggu gugat.
Demikian untuk menjadikan maklum.
Pacitan, Nopember 2008
BUPATI PACITAN
H. S U J O N O