Diduga Cabuli Pasien, Diamankan

KRIMINALITAS PACITAN – Ternyata, SM,41, bukan saja ahli pengobatan alternatif.
Tetapi, tangannya juga luwes menggerayangi alat vital pasien
wanitanya. Akibat ulahnya yang tidak senonoh, dukun yang membuka
praktek di Kelurahan Pucangsewu, Kec./Kab. Pacitan, diamankan polisi.
Perbuatan bejad dukun cabul itu terungkap saat mengobati Kdy,22, warga
Desa Gembuk, Kecamatan Kebonagung, Pacitan. Ketika itu, korban
mendatangi tempat praktek sang dukun. Dengan harapan, penyakit
pendarahan yang dideritanya bisa sembuh.
Dugaan cabul yang dilakukan si dukun mulai terlihat saat kali pertama
korban berobat. Ketika itu, korban menceritakan penyakit yang
dideritanya. Usai mendengarkan keluhan si pasien, sang dukun berusaha
melakukan pengobatan. Hanya, ketika bibirnya komat-kamit merapal
matera sakti, tangannya pun ikut beraksi dengan menggerayangi alat
vital korban.
Tentu saja, korban terkejut bukan kepalang. Tetapi, besarnya keinginan
untuk sembuh, korban pun diam saja. Rupanya, sikap diam si pasien
membuat tersangka semakin bergairah. Terbukti, selang beberapa hari
kemudian, sang dukun malah mendatangi rumah pasiennya menggubakan
mobil. “Kedua kali, di dalam mobil, tersangka menggerayangi alat vital
korban,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Wahyono, saat dikonfirmasi
melalui Kasatreskrim AKP Sukimin, Minggu (1/11).
Lantaran belum juga ada tanda-tanda kesembuhan, korban masih berusaha
melakukan pengobaan kali ketiga. Tetapi, modus pengobatan ini
benar-benar ekstrim. Betapa tidak, tersangka meletakkan obat pada alat
vitalnya. Bisa ditebak, gerakkan berikutnya merupakan adegan layak
sensor. Namun, beruntungnya, sebelum adegan itu dilakukan, polisi
keburu dating dan langsung menggelandang tersangka ke Mapolres
Pacitan. “Korban mengaku keberatan dengan cara pengobatan yang
dilakukan tersangka,” papar Sukimin.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Tentunya, jika
terbukti, tersangka bias dijerat dengan pasal 289 KUHP. Karena itu,
masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya begitu saja terhadap
teknis pengobatan alternatif. Artinya, jika pengobatan itu berbau
senonoh dan merugikan, harus ditolak atau dilaporkan.
Tidak itu saja, dengan terungkapnya dugaan pencabulan dalam praktek
pengobatan alternatif, polisi meminta masyarakat untuk berhati-hati.
Sebaiknya, pengobatan dilakukan dengan cara medis. Baik di puskesmas,
rumah sakit atau dokter praktek swasta.

dokter cabuli pasien, dukun cabul diamankan, www korban dukun cabul com

Leave a Reply