Giliran Pekerja Tambang Grudug ke Dewan
Giliran Pekerja Tambang Grudug ke Dewan
PACITAN – Sekitar sertusan pekerja tambang timah PT. Gemilang Limpah
Internusa (GLI) di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan, Pacitan, mendatangi
gedung DPRD setempat, Kamis (3/12). Sebagian warga mengusung pamlet
bertuliskan ‘gara-gara jalan ditutup keluarga kelaparan’, ‘tolong
berikan kami pekerjaan’, dan masih banyak lagi tulisan bernada protes.
Para pekerja tambang itu datang ke gedung wakil rakyat dengan naik
kendaraan bus maupun angkutan umum pedesaan, sekitar pukul 09.00 wib.
Dengan tertib, mereka memasuki halaman Dewan yang sudah dijaga ketat
petugas kepolisian setempat. Setelah perwakilan pekerja melakukan
negoisasi, akhirnya 30 orang pekerja diperbolehkan masuk gedung.
Sedang puluhan lainnya duduk-duduk di halaman DPRD dengan tertib.
Kegiatan hearing membahas persoalan warga dan penambangan itu
berlangsung sedang-sedang saja. Selain pimpinan Dewan, Komisi dan
satker terkait, hearing juga dihadiri Muspika Kecamatan Tulakan, Kades
Kluwih, Jumeno dan Direktur PT. GLI, Delvis K. Irianto.
Perlu diketahui, sejak kegiatan penambangan dimulai sekitar dua tahun
lalu, kerap muncul persoalan dengan warga. Mulai belum adanya titik
temu terkait lahan tambang, jalan menuju tambang, hingga dugaan
pencemaran sungai Cokrokembang oleh limbah tambang. Klimaksnya,
sekitar satu bulan lalu, warga melakukan penutupan jalan. Akibatnya,
aktivitas penambangan pun terhenti. “Hampir satu bulan ini kami tidak
bekerja lagi,” kata Katni,42, salah seorang pekerja operator diesel
yang ikut hearing ke Dewan, kemarin (3/12).
Diungkapkan, sebagai operator diesel, Katni digaji Rp 800 ribu per
bulan oleh PT. GLI. Paling tidak, gaji itu dirasa cukup untuk
menghidupi isteri dan 3 orang anaknya. Tetapi, dengan berhentinya
aktivitas tambang, pendapatan rutin setiap bulan itu pun terancam.
“Tolong, persoalan itu segera diselesaikan secepatnya. Sehingga kami
bisa bekerja lagi,” terang Katni yang diamini puluhan pekerja lainnya.
Dijelaskan, sekitar 100-an warga setempat ikut bekerja di lokasi
penambangan. Karena itu, jika persoalan terus berlanjut dan berdampak
mereka tidak bisa bekerja lagi, warga pun meminta Dewan mencarikan
solusinya. Sebab, pekerja sendiri tidak berani membuka jalan yang
ditutup warga. Dengan argumen, tidak ingin terjadi gesekan antar warga
sendiri.
Sementara, hearing yang difasilitasi DPRD Pacitan, berjalan kondusif.
Secara bergantian perwakilan pekerja, Kades Kluwih (Jumeno), Camat
Tulakan (Supardiyanto) dan Direktur PT. GLI (Delvis K. Irianto)
menyampaikan argumen dan kronologis kejadian. “Kami menampung aspirasi
semua pihak, untuk kemudian membantu penyelesaian terbaik dan
secepatnya,” kata Ketua DPRD Pacitan, Soetopo.
Setelah semua pihak menyampaikan pendapatnya, akhirnya disepakati,
akan dilakukan pertemuan antara PT. GLI dengan warga pemilik lahan di
lokasi penambangan. Pertemuan itu dilaksanakan oleh Kades Kluwih
dibantu Muspika Kecamatan Tulakan. Sedang Dewan memonitor kegiatan
itu. Sebab, kunci persoalan itu adalah warga pemilik lahan bertemu
dengan PT. GLI. Tidak itu saja, pertemuan harus menghasilkan keputusan
yang jelas dan tegas.
Usai hearing, Direktur PT. GLI, Delvis K. Irianto menyatakan, selama
kegiatan penambangan berhenti, pihaknya menderita kurugian financial
yang tidak sedikit. Terlebih, selama hampir satu bulan berhenti,
pihaknya masih terus menggaji puluhan karyawan pabrik.
Tidak itu saja, tuntutan warga tentang Instalasi Pembuangan Air Limbah
(IPAL) sudah mulai dikerjakan. Begitu juga dengan kompensasi ke Desa
Kluwih sebesar Rp 3,5 juta dan ke Dusun Pinggir Rp 5 juta per bulan,
selalu dipenuhi. Bahkan, pihaknya juga berencana mengembangkan
penambangan di wilayah lain di Pacitan. “Tetapi, kalau kondisinya
sulit dan tidak bisa diselesaikan, pemilik uang akan menarik investasi
di Pacitan,” ancam Delvis.