Harga Kebutuhan Mulai Merangkak Naik

EKONOMI PACITAN – Meski masih satu bulan lagi perayaan hari Natal dan Tahun
Baru, namun beberapa harga sembako di Pasar Induk Arjowinangun dan
Pasar Minulyo, Baleharjo, Pacitan, mulai merangkak naik. Kendati
kenaikan harga belum signifikan, membuat masyarakat mulai
mengencangkan ikat pinggang. Sebab, tidak menutup kemungkinan harga
kebutuhan akan terus naik. “Iya mas, harga barang-barang kebutuhan
pokok naik,” kata Sukatmi, salah seorang pedagang Pasar Arjowinangun,
kemarin (24/11).
Seperti di Pasar Induk Arjowinagun, misalnya, harga beras naik Rp 200,
dari Rp 5.000/kg menjadi Rp 5.200/kg. Harga ini berlaku untuk jenis
beras lokal. Naiknya harga beras diperkirakan karena mundurnya musim
tanam padi. Seperti di ketahui, awal musim tanam merupakan saat yang
sulit bagi petani. Sebab, di satu sisi, stok panen menipis atau bahkan
habis. Namun disisi lain mereka baru mulai menanam dan hasil panen
baru bisa dipetik sekitar 3 bulan mendatang.
Tak hanya beras, harga minyak goreng curah juga ikut naik. Mulanya,
harga minyak goreng hanya Rp 7.000/kg. Kini harganya naik Rp 500
menjadi Rp 7.500/kg. Sedangkan harga telor naik drastis. Dari Rp
9.000/kg menjadi Rp 12.800/kg. “Nggak tahu ya mas. Soalnya dari sana
sudah naik,” terang Sukatmi.
Hal yang sama juga terjadi di Pasar Minulyo di Kelurahan Baleharjo. Di
pasar yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setahun
silam, kenaikan harga juga berkisar di angka Rp 500 sampai Rp
1.000/kg. Seperti harga beras ketan yang sebelumnya Rp 8.000/Kg naik
menjadi Rp 9.000/Kg. Harga tepung terigu juga naik, meski tidak
sebanyak beras ketan. Yakni dari Rp 5.500/Kg naik menjadi Rp 6.000.
“Harga-harga tidak stabil. Hari ini naik, besok bisa turun, tergantung
distributor di Solo maupun Ponorogo,” jelas Siti, salah satu pedagang.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Perindutrsian dan Perdagangan
(Kopindag), saat dikonfirmasi melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab,
Endang Surjasri, membenarkan naiknya harga kebutuhan pokok. Hanya,
terkait kenaikan harga tersebut, pihaknya masih akan melakukan
pemantauan di lapangan. Artinya, jika kenaikan harga sudah
mengkhawatirkan, dinas terkait bakal melakukan koordinasi mengadakan
operasi pasar.

Leave a Reply