Kendaraan PLTU Dilarang Lewat Warga Kecewa Tidak ada Perhatian dari Pihak Terkait
Karena aspirasi tidak pernah diperhatikan, terpaksa warga menutup jalan. warga Dusun Nawangan, Bogoharjo, Ngadirojo, Pacitan, menutup jalan desa, Sabtu (6/12) malam. Penutupan jalan tersebut hanya untuk kendaraan truk proyek PLTU Sudimoro yang mengambil material batu koral di desa tersebut. Warga juga memasang tulisan besar kendaraan proyek PLTU dilarang lewat,” kata Ali, salah seorang warga setempat.
Sebab, setiap hari jalan tersebut dilewati sekitar 20 sampai 30 kendaraan berat. Masing-masing kendaraan bolak-balik sampai enam kali. Padahal, jalan desa tersebut sekarang menjadi satu-satunya penghubung antara kota kecamatan dengan desa-desa di wilayah utara. Apalagi, jalan di Desa Cangkring putus diterjang banjir beberapa waktu lalu. ”Tidak hanya jalan, jembatan swadaya masyarakat juga rusak. Bahkan, gorong-gorong dan saluran tidak berfungsi. Sehingga, jika hujan deras air meluap ke pemukiman warga,” papar Ali.
Sebagai puncak kekecewaan, warga pun menutup jalan. Warga bersedia membuka akses jalan desa tersebut jika tuntutan mereka dipenuhi. Di antaranya, Proyek diteruskan jika pelaksana bisa menunjukkan surat ijin penambangan. Pengangkutan material dalam keadaan kering. Aktivitas proyek dimulai setelah pukul 07.00. Dengan argumen, jalan desa sangat sempit sehingga membahayakan anak-anak berangkat sekolah.
Warga juga meminta perbaikan jalan. Sebab, saat ini, jika hujan turun, jalan menjadi becek, berlumpur dan licin. Selain jalan, jembatan dan talud juga harus diperbaiki. Sebagai kompensasi kerusakan jalan pascakegiatan proyek, warga meminta retribusi sebesar Rp 5 juta per bulan. Uang tersebut dipergunakan warga untuk memperbaiki jalan rusak. ”Warga sadar, PLTU merupakan proyek nasional yang harus disukseskan. Tetapi, pelaksana proyek juga harus memperhatikan kondisi lingkungan akibat kegiatan proyek,” imbuh Ali. (JP)