Korban Tewas Lakalantas di Kecamatan Pringkuku Menjadi Empat Orang

Satlantas Bakal Tertibkan Angkutan Umum
PACITAN – Akhirnya, korban meninggal kecelakaan truk di ruas jalan
Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Rabu (30/9),
menjadi empat orang. Yatemi,60, salah satu korban yang sempat
dilarikan ke rumah sakit di Solo. Korban menderita luka patah kaki dan
patah tulang di dada. “Sebelumnya dirawat di RSUD Pacitan. Tetapi,
keluarga berniat merujuk ke Solo, dan meninggal dalam perjalanan” kata
Winarto,30, salah seorang keluarga korban, saat ditemui di RSUD
Pacitan, kemarin (1/10).
Sehingga, semua jumlah korban meninggal, yang semuanya warga Desa
Jlubang, Kecamatan Pringku, Pacitan, menjadi empat orang. Mereka
adalah Silah,30, Minuk,45, Sireng,55 dan Yatmi,60. Sebagian jenasah
korban dimakamkan Kami (1/10), kemarin, di TPU Desa Jlubang. Namun,
ada yang rencananya dimakamkan hari ini, lantaran masih menunggu
keluarga.
Kendati begitu, dua korban yang masih dirawat di rumah sakit,
Sulastri,27 dan Sri,40, belum tahu korban Sireng meninggal dan sudah
dimakamkan. Sireng ibu kandung Sulastri dan adik dari Sri. “Kasihan
Sulastri, belum tahu ibunya meninggal dan sudah dimakamkan,” imbuh
Winarto.
Sementara itu, Kapolres Pacitan, AKBP Wahyono, saat dikonfirmasi
melalui Kasatlantas AKP Sudarhanto mengatakan, kecelakaan itu diproses
hukum. Dalam kejadian itu, Yanto,45, sopir truk, diduga lalai hingga
menyebabkan orang lain meninggal dan luka-luka. Jika terbukti, bisa
dijerat pasal 359 junto 360 KUHP. “Ancaman hukuman maksimal lima tahun
lebih,” tandas Kasatlantas, kemarin (1/10).
Karena itu, polisi masih mengembangkan kasus laka yang menjadi
perhatian masyarakat pacitan itu. Paling tidak, apakah saat kejadian
pintu truk tertutup, kondisi mesin dan sebagainya. Terlebih, ada
penumpang yang berada di atas kap bak truk.
Diakui, memang masih ada daerah di Pacitan yang belum sepenuhnya
dilayani angkutan umum. Sehingga, tidak sedikit kendaraan truk yang
dipergunakan menjadi angkutan orang. Pun demikian, kendaraan itu harus
memenuhi persyaratan untuk keselamatan penumpang. Misalnya, ada tempat
duduk, ada kap dan pintu tertutup. Hal itu untuk mengeliminir
terjadinya kecelakaan.
Lebih lanjut, Kasatlantas mengungkapkan, pasca kecelakaan itu,
pihaknya akan menertibkan angkutan umum. Khususnya, angkutan yang
mengabaikan keselamtan penumpangnya. Terlebih, masih banyak kendaraan
jenis pike up dengan pintu terbuka. “Kami akan tegas menertibkannya,”
kata Sudarhanto.

Desa jlubang, Pringkuku, jlubang, poko kecamatan pringkuku, kecamatan pringkuku

Leave a Reply