Nelayan Minta Kelengkapan Dokumen Secara Bertahap

PACITAN- Harus dilengkapinya dokumen resmi bagi kapal penangkap ikan,
pada 2010 nanti, ditanggapi beragam oleh pengurus perusahaan kapal.
Ada sebagian perusahaan kapal yang berlabuh di Pelabuhan Perikanan
Pantai (PPP), Tamperan, Pacitan, mengatakan menunggu kejelasan aturan
mainnya. Namun, ada pula yang akan segera melengkapinya secara
bertahap.
Seperti diungkapkan Yanto,35, pengurus perusahaan kapal Bayu Mina
samudera (BMS). Perusahaan yang baru saja menerjuni usaha perikanan
laut itu, mengoperasikan 27 kapal berbobot sekitar 30 GT. “Baru
sekitar enam bulan beroperasi,” terang Yanto, kemarin (17/10).
Dijelaskan, persoalan kelengkapan dokumen dirasa cukup rumit dan butuh
anggaran tidak sedikit. Misalnya, pengurusan perijinannya harus ke
propinsi. Disisi lain, usaha bidang perikanan laut masih pasang-surut.
Artinya, pada saat-saat tertentu, mendapatkan untung besar. Namun,
disaat tertentu pula, tidak mendapatkan untung atau terkadang merugi
jutaan rupiah.
Sebagai ilustrasi, saat ini, lagi musim tuna. Sehingga, semua kapal
besar yang mampu menjangkau rumpon di laut lepas, memndapatkan
ton-tonan tuna. Hanya, harga jual ke pabrik jatuh. Jika sebelumnya
harga tuna (berat di bawah 10 kilogram), laku Rp 13,5 ribu per
kilogram. Sekarang, saat melimpah, harganya anjlok pada kisaran Rp 9
ribu per kilogram. Begitu juga dengan harga ikan cikalan, yang turun
Rp 3 ribu, dari harga sebelumnya Rp 8 ribu. “Jualnya pun susah. Kami
harus menjual sendiri ke Suarabaya,” imbuh Yanto.
Padahal, biaya selama sekitar 7 hari melaut, tidak sedikit. Untuk
jenis perahu sekoci, misalnya, untuk sekali melaut butuh biaya total
sekitar Rp 5 juta. Dengan rincian, keperluan BBM (solar) sekitar Rp
1,8 juta, belum lagi pembelian es balok untuk pendingin ikan hasil
tangkapan selama di laut dan perbekalan lainnya. Sedang untuk perahu
slerek, modalnya lebih banyak lagi, sekitar Rp 8 juta.
Selain permainan pabrik menurunkan harga jual ikan, juga persoalan
ABK. Sebab, menerjuni bidang perikanan laut butuh ABK yang benar-benar
professional dan bertanggungjawab. Jika tidak, perusahaan akan
bangkrut. Contohnya, hasil jual tangkapan ikan hanya Rp 3,5 juta.
Tetapi, pengeluaran untuk honor ABK mencapai Rp 8 juta. “Usaha ini
harus digarap bertahap, termasuk kelengkapan perijinannya. Kalau
nahkoda sudah memiliki ijin, tingal kelengkapan lain yang harus
dipenuhi persuahaan”.
Sedang beberapa nelayan asal Makasar, yan gselama ini menguasai
sebagian besar kapal besar di PPP Tamperan, Pacitan, memilih diam.
Kelengkapan ijin masih akan dibicarakan dengan juragan. Terlebih,
kepengurusan itu butuh waktu dan biaya. Disisi lain, mulai bulan
depan, sebagian nelayan andon asal Makasar, mulai meninggalkan
pelabuhan. “Paling tidak, sampai awal tahun depan masuk musim angin
barat. Gelombang besar dan susah cari ikan,” kata salah seoran
gnelayan asal Makasar.
Selain itu, kepulangannya juga untuk melaporkan pada pemilik kapal
mengenai kelengkapan dokumen kapal penangkapan ikan. Sehingga, tahun
depan, semua kapal sudah dilengkapi dokumen resmi. Tetapi, jika masih
ada yan gkurang sedikit, pihaknya minta ada kompensasi. Dengan begitu,
aktivitas tetap berjalan.

dokumen untuk semua kapal, dokumen kelengkapan kapal ikan

Leave a Reply