Presiden SBY Bantu 100 Ribu Bibit Trembesi
PACITAN-Sebagai upaya mendukung program revegetasi hutan di Pacitan,
Jawa Timur, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan bantuan
berupa 100 ribu bibit pohon Trembesi. Dari jumlah tersebut, sebagian
besar masih berupa biji. “Sedangkan yang sudah dalam bentuk bibit
berjumlah 2 ribu batang dengan tinggi sekitar 1,5 meter,” kata Kepala
Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Suyatno, Senin (7/12).
Nantinya, bibit yang sudah siap akan segera ditanam sebelum tahun 2009
berakhir. Sementara, yang berbentuk biji akan disemaikan lebih dahulu.
Rencananya, hasil persemaian akan ditanam pada tahun 2010. Beberapa
wilayah akan dijadikan konsentrasi penanaman trembesi. Khususnya yang
mempunyai sumber air. Seperti wilayah kota, Pacitan barat dan
Kecamatan Kebonagung. “Trembesi juga akan ditanam sebagai turus
jalan,” ungkap Suyatno.
Diakuinya, jumlah pohon penyerap air di kota 1001 goa memang menurun.
Saat ini masih ada sekitar 44 ribu batang Trembesi pada lahan seluas
111 hektar. Itupun ukurannya hanya kecil-kecil. Sedangkan yang besar
sudah habis ditebang. Pohon Trembesi merupakan salah satu pohon yang
mampu menyerap air. Sehingga keberadaannya diharapkan mampu memelihara
ketersediaan air bersih bagi warga. Khususnya pada musim kemarau.
Hutbun sendiri kini tengah berupaya mengurangi perdagangan komoditas
hutan, seperti jenis kayu-kayuan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi.
Misalnya, Jati, Sono maupun Mahoni. Berdasarkan data Dinas Hutbun,
hingga bulan Oktober tahun ini, tercatat sebanyak 12.597 rit kayu
diperjualbelikan. Jumlah itu baru yang berasal dari penerbitan dokumen
Surat Keterangan Sahnya Kayu Bulat (SKSKB) Kayu Rakyat. “Meski SKAU
diterbitkan oleh kepala desa, tetapi setiap bulan mereka memberi
laporan ke dinas,” tukas Suyatno.
Jika ditambah dengan kayu yang masuk melalui pengajuan Surat
Keterangan Asal Usul (SKAU) kayu, jumlahnya dipastikan bertambah.
Memang, secara kwantitas, jenis kayu dengan ijin SKAU lebih sedikit
dibanding jenis kayu berdokumen SKSKB, yaitu 9.191 rit. Permasalahan
ini menjadi kesulitan tersendiri bagi dinas terkait. Apalagi harus
berhadapan dengan kepentingan ekonomi dari pemilik kayu.