Rekruetmen Panwaslu Direncanakan Maret Depan

POLITIK PACITAN – Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah
(Pemilukada) Kabupaten Pacitan, tahun 2010 nanti, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) setempat akan melakukan rekrutmen Panitia Pengawas
(Panwas). Namun, pelaksanaan itu akan dilakukan sekitar bulan Maret
tahun depan. KPU optimis, proses rekruetmen tidak akan berpolemik
seperti daerah lain. “Penjaringan dilakukan dengan mempertimbangkan
efektivitas kinerja Panwas,” kata Ketua KPUD, Damhudi, kemarin
(16/11).
Sebenarnya, sesuai permintaan KPUD Jawa Timur, proses penjaringan
calon anggota Panwas harus dilaksanakan awal 2010. Namun, karena
pelaksanaan Pemilukada Pacitan baru dihelat akhir tahun depan, maka
penjaringan Panwas pun ikut menyesuaikan.
Di Jawa Timur sendiri ada 18 Kabupaten yang akan menyelenggarakan
pemilihan selama tahun 2010. Dari jumlah tersebut dua daerah
melaksanakan pemilukada di penghujung tahun. Kedua daerah tersebut,
Kabupaten Pacitan dan Blitar. “Jika rekruetmen dilakukan bersamaan
dengan 16 daerah lain pada awal tahun, dikhawatirkan terlalu banyak
waktu yang terbuang sia-sia,” terangnya.
Lebih lanjut Damhudi menjelaskan, tahapan penjaringan dilakukan sesuai
prosedur yang ada. Misalnya, setelah berhasil menjaring 6 nama calon
anggota Panwas, pihaknya akan mengusulkan kepada Bawaslu untuk
dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Selanjutnya, Bawaslu akan
memilih 3 orang yang ditetapkan menjadi anggota Panwas Pemilu Kepala
Daerah.
Kendati rekruitmen calon anggota panwas baru akan dilaksanakan
pertengahan 2010, namun Damhudi optimis hal tersebut tidak memicu
permasalahan. Apalagi masa bhakti anggota panwas saat ini, akan
berakhir sekitar bulan Desember 2009.
Hanya, tidak menutup kemungkinan, panwas bias diperpanjang masa
tugasnya. Mengenai hal itu ada dasar peraturannya. Yakni, peraturan
Bawaslu nomor 15 Tahun 2009. Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa
anggota Panwas Pemilu dan Presiden bisa diperpanjang kembali menjadi
pengawas pemilukada, selama masih memenuhi syarat. Selain itu jika
sesuai dengan apa yang diatur dalam UU nomor 22 Tahun 2007, tentang
penyelenggara pemilu. “Hanya, mengenai klausul masih memenuhi syarat
memperpanjang anggota Panwas menjadi Panwas Pemilukada, perlu ada
penjelasan,” terangnya.
Sesuai agenda KPUD Pacitan, tahap pendaftaran akan dilaksanakan antara
Juni hingga Agustus tahun 2010. Pelaksanaan pilkada sendiri akan
dilangsungkan sekitar bulan Desember tahun depan. “Mungkin kegiatan
KPUD secara resmi baru dimulai April, menunggu mandat dari DPRD,”
pungkas Damhudi.

Leave a Reply