Sanksi Pemutusan Bagi Kontraktor Listrik Nakal
BERITA PACITAN – Listrik merupakan salah satu infrastruktur yang sangat
dibutuhkan masyarakat. Baik untuk keperluan rumah tangga maupun usaha
dan industri. Hanya, semakin berkurangnya investasi di sektor itu,
menyebabkan beberapa daerah masih belum terlayani secara maksimal.
Menyikapi kondisi itu, pemerintah terus menggenjot pembangunan
pembangkit listrik yang tersebar dibeberapa daerah termasuk PLTU di
Sudimoro, Pacitan. Diperkirakan, 2010 nanti, kebutuhan listrik PLN
akan menjangkau kebutuhan masyarakat. “Di Jawa Timur masih ada sekitar
30 persen sampai 40 persen yang belum menikmati fasilitas listrik
tersebut,” kata Ketua DPD AKLI Jatim, Suwandi, saat menghadiri
kegiatan Muscab AKLI Pacitan, Rabu (4/11).
Dijelaskan, masih adanya masyarakat yang belum bisa menikmati aliran
listrik PLN disebabkan beberapa faktor. Diantaranya, kondisi geografis
sebuah daerah maupun kendala pemasangan jaringan. Terlebih, investasi
di sektor semakin berkurang. Itulah sebabnya, tidak jarang pelanggan
membiayai sendiri pemasangan jaringan secara sukarela, dengan model
hibah.
Hal itu serign dilakukan beberapa perusahaan besar yang bergerak di
bidang real estate, mall maupun pabrik. Dengan begitu, bisa sinergi
dengan program PLN. Sebab, jika menunggu investasi dari PLN
(pemasangan jaringan), waktunya lama. Terlebih, pemasangan jaringan,
biayanya lebih besar dari biaya penyambungan.
Sebagai ilustrasi, jika biaya penyambungan sebesar Rp 200 juta,
anggaran pemasangan jaringan lebih besar dari itu. Apalagi, jika jarak
dari gardu induk listrik jauh. Tentu biaya pemasangan jaringan semakin
besar. Bahkan, ada sebuah perusahaan di Surabaya yang membiayai
pemasangan jaringan dengan anggaran mencapai Rp 5 milyar. “Kalau
pemasangan jaringan listrik desa, bisa dibantu dari APBN atau APBD
setempat,” terang Suwandi.
Diakuinya, penyambungan listrik di pedesaan, terkadang terjadi
permasalahan. Misalnya, sambungan sudah terpasang, namun listrik tidak
juga menyala. Ada juga, pemasangan titik sudah dilakukan, jaringan
belum ada. Begitu juga dengan biaya sambungan yang relatif mahal dan
dirasa memberatkan masyarakat.
Menyikapi hal itu, Suwandi menilai persoalannya tergantung pada
masyarakat sendiri dan perilaku kontraktor. Sebab, ada juga kontraktor
nakal, yang merugikan calon pelanggan. Karena itu, aosisianya
menerapkan tingkatan sanksi bagi anggotanya yang terbukti nakal. Mulai
peringatan, tegoran sampai pemutusan. “Selama ini, ada sebagian yang
mendapat peringatan dan skorsing 6 bulan”.
Mengenai biaya penyambungan, pihaknya sudah menentukan tarif Harga
Eceran Tertinggi (HET). Setiap penyambungan, biaya per titik lampu
sebesar Rp 150 ribu. Artinya, jika dalam satu rumah terdapat 6 titik
pemasangan, biayanya Rp 900 ribu. Namun, ada juga anggaran Sertifikat
Layak Operasi dan sebagainya. Sehingga, dalam praktek di lapangan,
biaya total penyambungan listrik menjadi membengkak. Terlebih, jika
melalui calo. “Kami sudah menghimbau kontraktor listrik melalui
asosiasi AKLI di daerah-daerah maupun menyebar leaflet di masyarakat,”
paparnya.
Sementara, Ketua DPC AKLI Pacitan, Rahedi Purnomo, mengamini penyataan
Ketua DPD AKLI Jatim. Dijelaskan, di Pacitan tedapat 12 anggota AKLI.
Dan semuanya selalu memberikan pelayanan terbaik, sesuai aturan main
yang ditetapkan. Misalnya, masing-masing rekanan memiliki petugas
pemasaran di lapangan maupun tenaga teknis. “Agar tidak terjadi
masalah, calon pelanggan sebaiknya menghubungi kontraktor atau anggota
asosiasi yang resmi,” kata Rahedi.