Warga Klarifikasi Penundaan Dialog Soal Limbah
DPRD PACITAN – Indikasi pencemaran limbah penambangan timah PT. Gemilang
Limpah Internusa (GLI), di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan, Pacitan,
berbuntut. Sekitar 20-an orang perwakilan warga Desa Cokrokembang,
Kecamatan Ngadirojo, meminta dialog dengan DPRD. “Secara resmi, warga
sudah mengirim surat ke Dewan pada Jumat (23/10),” kata Hariawan,
salah seorang tokoh masyarakat Desa Cokrokembang, Senin (26/10).
Mantan anggota Dewan (periode 1999-2004) ini mempertanyakan penundaan
dialog. Sebelumnya, warga medapat jawaban dari DPRD tentang
pelaksanaan dialog yang bakal dilakukan Selasa (27/10). Tetapi,
tiba-tiba ditunda Jumat (30/10). “Tentu saja warga mempertanyakan
penundaan itu,” imbuh Hariawan.
Diakuinya, selama ini warga sangat bersabar dan mendukung kegiatan
penambangan timah tersebut. Hanya, warga meminta kesungguhan pihak
penambang dalam penanganan limbah dan perbaikan jalan. Sebab, limbah
tambang sudah berdampak terhadap lingkungan.
Dijelaskan, hujan pertama beberapa hari lalu, membawa limbah mencemari
sepanjang sungai. Sehingga, banyak ikan yang mati. Hanya, warga tidak
sempat mengabadikan matinya ikan-ikan tersebut. Tetapi, banyak warga
yang melihat sendiri matinya ikan di sepanjang sungai Cokrokembang.
“Kejadian itu tidak kali pertama ini saja. Dulu, juga pernah seperti
itu”.
Diduga kuat, kematian ikan itu lantaran sistem pengolahan limbah
tambang tidak sempurna. Terbukti, air sungai berubah warna kekuningan.
Bahkan, pasir dan batu sungai juga mengalami perubahan warna.
Dikhawatirkan, jika limbah tidak ditangani sempurna, dalam waktu lama
merusak lingkungan dan merugikan warga. Terlebih, tidak sedikit warga
yang masih memanfaatkan air sungai tersebut.
Sekretaris DPRD Pacitan, Mawardi, membenarkan penundaan dialog dengan
warga Cokrokembang terkait masalah limbah penambangan timah. Tetapi,
penundaan itu bukan upaya mengulur-ulur pelaksanaan dialog. Melainkan,
ada beberapa pertimbangan dengan mengacu skala prioritas. “Dialog
ditunda Jumat (30/10), bukan dibatalkan,” kata Mawardi, kemarin
(26/10).
Dijelaskan, penundaan itu lantaran banyaknya agenda penting yang harus
segera diselesaikan. Diantaranya, menyusun alat kelengkapan Dewan.
Sebab, alat kelengkapan yang sudah terbentu baru komisi-komisi. Sedang
badan anggaran, legislasi, musyawarah dan badan kehormatan masih
proses. Direncanakan, kelengkapan badan-badan itu tuntas
diparipurnakan pada Kamis (29/10). “Sehingga, Jumat baru bisa
mengadakan dialog. Dan penundaan itu sudah disampaikan ke Kepala Desa
Cokrokembang”.
Perlu diketahui, persoalan dugaan pencemaran sungai Cokrokembang sudah
ditindaklanjuti survey dan pengambilan sampel oleh Kantor Lingkungan
Hidup dan Dinas Pertambangan setempat. Hanya, sejauh mana hasil sampel
belum diketahui. Dan sebagai solusi, pemkab memasok bantuan air bersih
bagi warga. Bahkan, dinas terkait sudah meminta PT. GLI segera
memperbaiki sistem pengolahan limbah.